Ketua DPRD Konawe terima Aspirasi Warga ekx Transmigrasi Parudongka Routa
TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Dr. H. Ardin, S.Sos., M.Si, menjamu puluhan warga dari Desa Parudongka, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Senin, 15 Januari 2024. Pertemuan itu bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait sertipikat lahan transmigrasi UPT Parudongka yang belum diterima oleh warga setempat.
Ardin, setelah menerima aspirasi tersebut, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti permintaan tersebut. Dia berjanji akan segera menyampaikan aspirasi masyarakat Parudongka kepada Penjabat Bupati Konawe, Dr. H. Harmin Ramba, SE, MM, agar langkah-langkah konkret dapat diambil untuk menyelesaikan masalah sertipikat yang menjadi tuntutan masyarakat.
“Secepatnya kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada Pj Bupati dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar sertipikat yang dimaksud segera dibagikan kepada masyarakat Parudongka,” kata Ardin, menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Menurut Ardin, sebagai anggota legislatif, tugasnya adalah mengakomodir semua permintaan dan aspirasi masyarakat. Dia menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Penganggaran, dan Pengawasan. Namun, yang tak kalah pentingnya adalah tugas DPRD dalam menerima aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya.
Sebelum menerima aspirasi dari masyarakat Desa Parudongka, Ketua DPRD Konawe telah memimpin Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Konawe untuk sisa masa jabatan 2019–2024.
Dalam kesempatan itu, Ardin melantik Asbudi sebagai pengganti almarhum Samsudin berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara. Asbudi merupakan kandidat dengan perolehan suara terbanyak kedua pada Pemilihan Umum 2019 di daerah pemilihan (Dapil) Konawe II, yang meliputi enam kecamatan, yaitu Kecamatan Wonggeduku Barat, Wonggeduku, Pondidaha, Amonggedo, Meluhu, dan Besulutu.
Melalui pertemuan dengan masyarakat dan langkah-langkah konkret yang diambil dalam menindaklanjuti aspirasi tersebut, Ketua DPRD Konawe menunjukkan komitmen dan dedikasinya dalam menjalankan peran sebagai wakil rakyat yang responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakatnya.