Kemenag–BAZNAS Hadirkan Gerai Z Iftar, Dorong Ekonomi Umat Berbasis Masjid
JAKARTA, TRIASPOLITIKA.ID – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menghadirkan program Gerai Z (Zakat) Iftar selama Ramadan. Program ini merupakan bagian dari implementasi BAZNAS Microfinance Masjid (BMM)–Masjid Berdaya Berdampak (MADADA) yang menempatkan masjid sebagai pusat penguatan ekonomi masyarakat.
Kepala Subdirektorat Kemasjidan Kemenag, Nurul Badruttamam, mengatakan, pada tahap awal program tersebut digelontorkan dana sebesar Rp150 juta. Dana itu dikelola secara produktif untuk menggerakkan usaha kecil di lingkungan masjid.
“Ramadan merupakan momentum strategis untuk mengakselerasi ekonomi kerakyatan,” kata Nurul saat mewakili Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat dalam kegiatan Gerai Z Iftar Ramadan di Tangerang Selatan, Selasa, 24 Februari 2026.
Menurut Nurul, melalui Gerai Z Iftar, sebanyak 30 masjid menghadirkan gerai makanan dan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini melibatkan jemaah serta masyarakat sekitar sebagai pelaku usaha.
“Program ini bukan sekadar menghadirkan layanan berbuka puasa, tetapi mendorong perputaran ekonomi umat. Masjid kita dorong menjadi pusat pemberdayaan, tempat tumbuhnya usaha jemaah dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi dalam program MADADA mampu mengintegrasikan fungsi sosial, ekonomi, dan keagamaan masjid secara nyata. Kolaborasi Kemenag dan BAZNAS ini dinilai menjadi contoh pengelolaan zakat yang tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan.
Melalui konsep tersebut, dana zakat tidak berhenti pada bantuan konsumtif. Zakat diarahkan menjadi kegiatan ekonomi produktif yang berdampak jangka panjang bagi pelaku usaha mikro sekaligus memperkuat kemandirian jemaah.
Sementara itu, Direktur Pengumpulan BAZNAS RI, Faisal Qosim, mengatakan pendekatan ekonomi melalui masjid merupakan bagian dari dakwah sosial untuk memperkuat kemandirian umat.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan zakat yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Masjid menjadi simpul distribusi manfaat sekaligus penggerak ekonomi,” katanya.
Kehadiran Gerai Z Iftar, menurut Faisal, memperluas fungsi masjid. Selain sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan, masjid juga berperan sebagai motor penguatan ekonomi lokal. Program ini memadukan nilai spiritual Ramadan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan umat.
Sebagai informasi, BMM–MADADA merupakan inisiatif kolaborasi Kemenag dan BAZNAS untuk menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat sekaligus memperluas manfaat zakat secara berkelanjutan.







