Kejari Kolut paparkan capaian kinerja 2025, Penyelamatan keuangan negara meningkat signifikan
KOLUT, TRIASPOLITIKA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam sebuah ekspos yang digelar pada Senin (5/1/2026).
Paparan kinerja tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Mirza Erwinsyah, S.H., M.H., didampingi Kepala Subbagian Pembinaan serta para Kepala Seksi dari seluruh bidang.
Mirza menjelaskan, capaian kinerja Kejari Kolaka Utara mencakup seluruh bidang strategis, mulai dari Tindak Pidana Umum (Pidum), Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Intelijen, hingga Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB).
Selain itu, kinerja juga tercermin dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta realisasi anggaran yang menunjukkan tingkat penyerapan tinggi dan akuntabel.
Pada bidang Tindak Pidana Umum, kinerja tahun 2024 tercatat mendekati bahkan melampaui target. Pra penuntutan terealisasi sebanyak 70 perkara atau 100 persen dari target, penuntutan 68 perkara atau 97 persen, serta eksekusi 64 perkara atau 91,42 persen.
Penerapan Restorative Justice (RJ) bahkan melampaui target dengan realisasi enam perkara dari target lima perkara atau 120 persen.
Memasuki tahun 2025, beban perkara mengalami peningkatan. Pra penuntutan dari target 110 perkara terealisasi 91 perkara atau 82,72 persen. Penuntutan terealisasi 57 perkara dari target 84 perkara atau 67,85 persen, sementara eksekusi mencapai 60 perkara dari target 86 perkara atau 69,76 persen. Adapun Restorative Justice berhasil direalisasikan sesuai target, yakni lima perkara atau 100 persen.
Data terpidana eksekusi menunjukkan jumlah masuk dan keluar yang seimbang, masing-masing 69 orang. Sementara jumlah tahanan perkara tercatat sebanyak 75 orang di rumah tahanan negara, tanpa adanya tahanan kota maupun tahanan rumah.
Selama periode tersebut, upaya hukum meliputi 21 perkara banding dan delapan perkara kasasi, serta penanganan 628 perkara tilang dengan total denda Rp7.161.000. Realisasi anggaran bidang Pidum tahun 2025 tercatat Rp404.087.000 dari pagu Rp405.107.000 atau 99,74 persen.
Di bidang Tindak Pidana Khusus, kinerja Kejari Kolaka Utara menunjukkan lonjakan signifikan. Pada tahun 2024, capaian pra penuntutan dan penuntutan masing-masing mencapai 150 persen, penyidikan 100 persen, penyelidikan 66,67 persen, serta eksekusi 150 persen.
Penanganan perkara tersebut turut menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp157.961.860.
Sementara itu, pada tahun 2025 capaian Pidsus meningkat tajam. Pra penuntutan mencapai 266,67 persen dari target, penuntutan 533,33 persen, penyidikan 250 persen, penyelidikan 166,67 persen, dan eksekusi 233,40 persen.
Dari sisi finansial, penyelamatan kerugian keuangan negara tercatat Rp428.573.024, sedangkan pengembalian kerugian negara pada tahap penyelidikan dan penuntutan mencapai Rp8.771.073.024. Realisasi anggaran Pidsus tahun 2025 mencapai Rp831.790.000 dari pagu Rp859.406.000 atau 96,78 persen.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga berperan aktif dalam pendampingan hukum terhadap program strategis pemerintah. Kejari Kolaka Utara mendampingi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Badan Gizi Nasional di sejumlah desa, yakni Desa Woise Kecamatan Lasusua, Desa Ulu Wawo Kecamatan Wawo, dan Desa Tobaku Kecamatan Katoi.
Pendampingan hukum juga dilakukan pada kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Dinas Kesehatan Kolaka Utara. Realisasi anggaran Datun tahun 2025 tercatat Rp63.784.000 dari pagu Rp64.084.000 atau 99,53 persen.
Pada bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, sepanjang Januari–Desember 2024 tercatat penanganan perkara narkotika sebanyak 15 perkara, OHARDA 25 perkara, TPUL dan Kamnegtibum 16 perkara, serta Pidsus tiga perkara. Memasuki tahun 2025, eksekusi barang bukti perkara tindak pidana umum ditangani sebanyak 271 perkara dan diselesaikan 176 perkara atau 64,94 persen.
Untuk perkara tindak pidana korupsi dan TPPU, ditangani 12 perkara dengan enam perkara telah dieksekusi. Penyelamatan aset negara dari barang rampasan dan sita mencapai Rp55.002.000, dengan total PNBP PAPBB tahun 2025 sebesar Rp653.858.024.
Mirza Erwinsyah juga menegaskan bahwa capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kolaka Utara selama periode 2024–2025 tidak hanya diukur dari sisi kuantitas penanganan perkara semata, tetapi juga dari kualitas penegakan hukum yang dijalankan secara berintegritas dan berkeadilan.
Menurut dia, optimalisasi pemulihan dan penyelamatan keuangan negara menjadi indikator penting dalam setiap penanganan perkara, khususnya tindak pidana khusus. Selain itu, peran Kejaksaan sebagai pengacara negara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga terus diperkuat, terutama dalam mendampingi pelaksanaan program-program strategis pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Pendampingan hukum terhadap program prioritas pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis dan layanan kesehatan gratis, merupakan bagian dari kontribusi Kejaksaan dalam memastikan kebijakan publik berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya fungsi intelijen kejaksaan dalam menjaga stabilitas hukum dan keamanan, melalui kegiatan penerangan hukum, pencegahan tindak pidana, serta pengamanan pembangunan strategis. Peningkatan capaian kinerja intelijen pada 2025 dinilai sebagai refleksi dari pendekatan preventif yang semakin efektif.
Dari sisi pengelolaan anggaran, Mirza menyebut realisasi anggaran yang tinggi dan terukur menunjukkan tata kelola keuangan yang semakin baik dan transparan. Hal ini sejalan dengan komitmen Kejari Kolaka Utara dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.
“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kolaka Utara. Kami akan terus memperkuat profesionalisme, integritas, serta pelayanan hukum yang berorientasi pada kepentingan publik dan keadilan sosial,” pungkas Mirza.
- Reporter: Fyan







