HMI Baubau Menyayangkan Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Kader HMI Cabang Bima
BAUBAU, TP – Pengurus Himpuanan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baubau menyayangkan tindakan represif aparat Kepolisian terhadap Kader HMI Cabang Bima saat menyampaikan aspirasinya di depan kantor Bupati Bima. Kamis (24/6/2021).
Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Baubau LD. M. Syai Roziq A. mengatakan Di era Reformasi saat ini kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang.
“Kritikan konstruktif saya kira sangat baik untuk kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar LD. M. Syai Rozid A. Saptu (26/6/2021).
Saat mahasiswa masih terus memberikan kritik terhadap pemerintahan salah satunya dalam bentuk demonstrasi merupakan pertanda baik bagi demokrasi.
“Saya sangat menyayangkan tidakan aparat dalam mengamankan teman-teman masa aksi HMI Cabang Bima,” sorotnya.
Kata dia, aparat seharusnya tidak boleh menerjemahkan perintah amankan dengan melakukan represi. Aparat sebagai pengayom rakyat, semestinya lebih menekankan pendekatan persuasif dalam berkomunikasi dengan mahasiswa.
Hal yang sama, Ketua Umum HMI Cabang Baubau Sudarwin Suwu juga ikut menyayangkan arogansi oknum polisi terhadap masa aksi HMI Cabang Bima sebagaimana Vidio yang tersebar Viral di media sosial telah mencederai ketetapan UU No 2 tahun 2002 yang mengatur tentang fungsi Kepolisian.
Selain itu, Pengurus HMI Cabang Baubau meminta kepada Bapak Kapolda NTB Irjen. Pol. Muhamad Iqbal SIK, agar memanggil Kapolres Bima untuk dilakukan Pembinaan serta Menindak dan memecat oknum kepolisian yang telah melakukan tindakan represif terhadap saudara kami teman-teman HMI Cabang Bima.
Reporter: ATUL







