Hambur Tanah Merah Di Jalan Ibukota , bentuk Protes Mahasiswa di Kolaka

waktu baca 2 menit

KOLAKA, TP – Sejumlah mahasiswa dari Fakultas Teknik Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka kembali menggelar aksi protes terkait penggunaan jalan umum oleh sejumlah perusahaan tambang yang telah melanggar ketentuan dan hasil kesepakatan RDP di DPRD Kolaka beberapa waktu lalu.

Dalam aksi yang digelar pada Senin (10/8/2020) itu, selain berorasi, dan membawa sejumlah spanduk terkait dengan mereka, mahassiswa juga menggelar aksi teatrikal dengan menghamburkan sejumlah tanah merah di jalan raya depan DPRD Kolaka.

Selain itu para mahasiswwa juga memblokade jalan didepan gedung DPRD Kolaka dan memberikan sejumlah ban bekas.

Dalam aksi teatrikal tersebut mahasiswa memperagakan adegan keresahan pengguna jalan yang melewati jalan penuh lumpur dan debu akibat aktivitas hauling sejumlah perusahaan tambang di kecamatan Pomalaa.

“Tidak ada yang peduli dengan keresahan masayarakat dan pengguna jalan akibat lumpur dan debu tanah merah, hanya kami mahasiswa yang peduli,” ungkap salah satu mahasiswa dalam aksi teatrikal tersebut.

Menurut mahasiwa aktivitas penggunaan jalan umum di kecamatan Pomalaa telah melanggar aturan dan ketentuan yang sebelumnya sudah disepakati dalam RDP dengan DPRD Kolaka dan BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional) Sultra.

“Ada lima belas titik dalam kesepakatan, semuanya dilanngar, kami memiliki buktinya, misalnya disana tidak ada jembatan timbang untuk mengukur muatan tonase, tidak ada penutup terpal saat pengangkutan, bukti nyata,” ungkap orator dalam aksi tersebut.

Karena pelanggaran telah melanggar aturan dan kesepakatan RDP, para mahasiswa menuntut agar BPJN segera mencabut izin penggunaan jalan dari perusahaan yang beroperasi tersebut.

“Semuanya tidak dipatuhi dan dilanggar, untuk itu kami meminta agar BPJN Sultra segera mencabut izin Perusda, BDM, dan PMS,” tegas salah satu orator.

Aksi mahasiswa juga sempat memanas di halaman Kantor DPRD Kolaka, saat kedekatan mahasiswa dipertemukan oleh Ketua DPRD Kolaka yang tida ada ditempat. Mahasiswa juga menghamburkan sejumlah tanah merah di depan kator DPRD Kolaka.

Para mahasiswa juga menolak ditemui selain Ketua DPRD Kolaka dan Ketua Komisi III DPRD Kolaka, padahal Wakil Ketua DRPD Kolaka Syarifuddin Baso Rantegau dan Anggota Komisi II siap menerima aksi para mahasiswa.

Aksi mahasiswa kemudian bubar, usai Kapolres Kolaka, AKBP Syaiful Mustofa menemui para mahasiswa. Para mahasiswa mendatang akan kembali menggelar aksi selanjutnya untuk menyimpan mereka. (raz/wn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *