Gudang Penimbunan BBM Solar di Kolut Tak Tersentuh Hukum
KOLAKA, TRIASPOKITIKA.ID – Sebuah rumah yang terletak di Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara diduga dijadikan sebagai gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Gudang solar yang diketahui milik Agus, warga Kecamatan Lambai ini, sama sekali tidak tersentuh hukum. Sehingga warga berspekulasi jika penimbunan solar tersebut mendapat dibekap dari oknum petugas.
Informasi yang diperoleh Triaspolitika.id BBM jenis solar yang ditampung Agus berasal dari Sulawesi Selatan. Agus menampung solar sudah lumayan lama, namun belum tersentuh hukum.
Solar subsidi pemerintah itu ditampung oleh Agus dengan menggunakan tandon air berukuran 1000 liter. Terdapat lima tandon dengan ukuran serupa di bawah kolong rumah Agus.
Abdul Rasyid, seorang warga Lambai mengungkapkan, jika solar tersebut diperoleh Agus dari Kabupaten Siwa, Sulawesi Selatan. Agus mengambil solar tersebut dengan cara mengangsurnya menggunakan jerigen.
Solar yang ditampung Agus kerap diantar ke penambang yang ada di Kolaka Utara.
“Kami cuma berharap agar petugas TNI atau Polri dapat memberantas para penimbun bahan bakar minyak ilegal,” pungkasnya.
Reporter: A. Jamal