DP3A Kolaka Gelar Pelatihan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kawasan Industri IPIP
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menggelar pelatihan pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual di Aula Kantor PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), Kecamatan Pomalaa, Senin (12/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti puluhan peserta yang terdiri atas perwakilan karyawan perusahaan dan organisasi perempuan.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk pelecehan seksual di lingkungan kerja.
Penggerak PKK Kabupaten Kolaka, Dr. Anda Cahaya Raffe, M.Pd., mengatakan pelatihan tersebut menjadi salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih memahami langkah pencegahan serta mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual.
“Alhamdulillah, peserta cukup antusias mengikuti kegiatan pelatihan pencegahan pelecehan seksual di IPIP,” kata Cahaya Raffe.
Ia mengatakan, upaya pencegahan perlu didukung oleh sistem pelaporan dan pendampingan yang mudah diakses agar korban tidak takut mengungkapkan kasus yang dialaminya.
“Kami ingin membangun sistem pencegahan yang berbasis masyarakat. Banyak kasus tidak dilaporkan karena korban takut dan tidak tahu harus melapor ke mana,” ujarnya.
Sementara itu, Supervisor Departemen Environmental, Social, and Governance (ESG) PT IPIP, Abdul Galib, mengatakan pelatihan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan perusahaan.
Menurut dia, kawasan industri IPIP memiliki tenaga kerja dengan latar belakang yang beragam, baik dari Indonesia maupun luar negeri, sehingga diperlukan pemahaman bersama mengenai pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual.
“Kami membuat kegiatan ini dengan tujuan agar di lapangan tidak terjadi kekerasan dan pelecehan seksual. Di kawasan IPIP, tenaga kerja berasal dari berbagai latar belakang, termasuk dari China dan berbagai daerah di Indonesia,” kata Abdul Galib.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), mekanisme pelaporan, pendampingan korban, serta peran satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di kawasan IPIP.
Kepala Departemen ESG PT IPIP, Hendry, mengatakan kegiatan pelatihan berlangsung lancar. Pihak perusahaan juga berencana membentuk satuan tugas untuk mendukung pencegahan dan penanganan kekerasan serta pelecehan seksual di lingkungan kawasan industri.
“Kami berharap melalui pelatihan ini, angka kekerasan terhadap perempuan di kawasan perusahaan dapat ditekan dan masyarakat lebih berani melapor apabila menemukan kasus di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, DP3A Kabupaten Kolaka bersama PT IPIP diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan menghormati hak setiap pekerja.
- Reporter: A. Jamal







