Dinas P3A Konawe Lakukan Pendampingan Kepada Kasus Kekerasan Seksual Anak
TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Konawe terus mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak yang sedang berproses di kepolisian.
Kepala dinas P3A Konawe, Suparjo mengaku menyiapkan pendampingan khusus terhadap korban kekerasan anak di Konawe.
“Kami siap mendampingi dan membantu korban jika terjadi kekerasan anak, baik itu pendampingan hukum, visum, psikologi hinggal ke pelaporan polisi, ” Kata Suparjo.
Salah satu yang terus di pantau P3A Konawe terkait perkembangan kasus yang melibatkan korban siswa SMP berusia 12 tahun yang di duga dilakukan 7 remaja di Kecamatan Wawotobi, Konawe.
Ia juga mengaku membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang berfungsi sebagai wadah konseling untuk membantu korban kekerasan perempuan dan anak.
” Kita akan launching pembentukan UPTD ini saat perayaan HUT Ke-63 Konawe dan lakukan sosialisasi ke masyarakat, ” Terang Suparjo.