Diduga Selewengkan SKT Warga, Polres Konawe Didesak Usut Edyson
KONAWE, TRIASPOLITIKA.ID – Aliansi mahasiswa Kecamatan Routa bersama Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Konawe, menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Konawe, guna mendesak mengusut mantan kepala sekolah SMPN 1 Routa, Edyson Zainal A karena diduga telah menyelewengkan Surat Keterangan Tanah (SKT) milik warga Routa.
“Ada kami temukan bukti penjualan dan pengiriman SKT ke Jawa. Ini jadi salah satu bukti laporan kami ke polisi,” kata warga Kecamatan Routa, Aswan dalam orasinya, Kamis, 17/03/2022.
Aswan mengungkapkan, Edyson Zainal A di percayakan masyarakat Routa untuk mengurus SKT, terkait ganti rugi lahan warga yang masuk di salah satu lahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang. Namun dalam perjalannya, SKT tersebut diam-diam dimanfaatkan Edyson untuk kepentingan pribadinya. Bahkan dari ribuan SKT yang dimandatkan, sebagian telah dia jual.
Karena itu, demonstran mendesak Polres Konawe untuk memanggil dan mengusut terkait indikasi penyelewengan SKT yang di lakukan Edyson Zainal A.
“Segera memanggil dan memeriksa saudara Edyson atas dugaan penyelewengan SKT masyarakat kecamatan Routa, serta meminta kepada pihak kepolisian agar memfasilitasi masyarakat kecamatan Routa untuk mengambil SKT yang diduga digelapkan oleh saudara Edison,” harap Aswan.
Reporter: Utha