Dandim Kolaka Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal di Kolaka Timur Demi Kelestarian Lingkungan

waktu baca 2 menit

KOLTIM, TRIASPOLITIKA.ID – Komandan Kodim 1412/Kolaka Letkol Inf Choky Gunawan menggelar konferensi pers terkait kegiatan penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal di Desa Likuwalanapo, Kecamatan Uessi, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Konferensi pers tersebut berlangsung di Koramil 1412-06/Mowewe, Jalan Abdul Majid, Kelurahan Inebenggi, Kecamatan Mowewe, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 16.55 Wita.

Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua Komisi II DPRD Kolaka Timur Suprianto, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kolaka Timur Ferdi, Danramil 1412-06/Mowewe beserta jajaran Babinsa, serta sejumlah awak media.

Letkol Inf Choky Gunawan menegaskan seluruh aktivitas yang bersifat ilegal harus dihentikan karena bertentangan dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Ia mengatakan seluruh wilayah di bawah jajaran Kodim 1412/Kolaka merupakan tanggung jawab aparat komando kewilayahan (Apkowil), sehingga pihaknya bersama unsur terkait memiliki kewajiban menjaga kelestarian lingkungan dari aktivitas pertambangan ilegal maupun kegiatan lain tanpa izin resmi.

“Setiap kegiatan yang bersifat ilegal harus dihentikan karena bertentangan dengan hukum yang berlaku. Kami bersama unsur terkait akan terus menjaga kelestarian lingkungan dan melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang tidak memiliki izin resmi,” ujar Choky.

Menurut dia, langkah penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menjaga kawasan hutan dan lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kolaka Timur Suprianto menyampaikan apresiasi kepada Dandim 1412/Kolaka beserta seluruh personel dan aparat terkait atas pelaksanaan penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal yang dilakukan dua hari sebelumnya di Desa Likuwalanapo, Kecamatan Uessi.

Ia menilai kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Republik Indonesia agar seluruh aktivitas ilegal ditertibkan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Penertiban ini penting demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban wilayah,” kata Suprianto.

Kegiatan konferensi pers berakhir sekitar pukul 17.45 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

  • Editor: Dekri