Dampingi Petani Gula Aren, BPN Muna Barat Gandeng Lintas Sektor
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat memperkuat program Reforma Agraria melalui pendampingan Kelompok Tani pengolah gula aren di Desa Katangana, Rabu (7/10/2026).
Pendampingan yang dilakukan Tim Akses Reforma Agraria tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Muna Barat, Bank Sultra, Rumah BUMN, serta organisasi kemasyarakatan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemberdayaan Masyarakat dalam skema Akses Reforma Agraria. Program tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum melalui sertifikasi tanah, tetapi juga mendorong peningkatan nilai ekonomi tanah dan usaha masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan, mengatakan pendampingan itu bertujuan meningkatkan kapasitas petani sekaligus memperbaiki kualitas produk gula aren yang menjadi salah satu potensi unggulan daerah.
“Reforma Agraria harus memberikan dampak ekonomi nyata. Kita tidak hanya menyerahkan sertipikat, tetapi mendampingi kelompok tani gula aren agar usahanya naik kelas, mulai dari proses produksi yang higienis, pengemasan, hingga akses pemasaran,” ujar Romandhona.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Akses Reforma Agraria BPN Muna Barat bersama instansi terkait memberikan pelatihan pengolahan gula aren, manajemen kelompok, serta penguatan kelembagaan petani.
Selain pendampingan, Kepala Kantor Pertanahan Muna Barat bersama lembaga terkait menyerahkan sertipikat tanah kepada petani, bantuan sembako, serta seperangkat alat produksi gula aren.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Unding, mengapresiasi inisiatif Kantor Pertanahan Muna Barat dalam memberdayakan kelompok tani gula aren.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor tersebut membuat Reforma Agraria tidak berhenti pada legalisasi aset berupa sertifikasi lahan, tetapi berlanjut pada pembukaan akses permodalan dan pengembangan usaha petani.
“Melalui kolaborasi antara BPN, Pemda, Bank Sultra, Rumah BUMN, dan Ormas PSHT, program Reforma Agraria diwujudkan melalui legalisasi aset serta akses reform berupa permodalan dari perbankan, pembinaan, dan edukasi untuk mengoptimalkan potensi gula aren bernilai tinggi,” ungkap Unding.
Pemerintah daerah berharap kolaborasi tersebut dapat terus berlanjut untuk meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta menjadikan gula aren Muna Barat sebagai komoditas unggulan yang berdaya saing.
Ketua PSHT Cabang Muna Barat sekaligus Ketua Kelompok Tani penerima manfaat, Miskan, mengaku terbantu dengan program tersebut. Ia mengatakan, selama ini produksi gula aren masih dilakukan secara tradisional, dengan akses pemasaran dan modal yang terbatas.
“Dengan adanya akses reform ini, diharapkan permodalan dipermudah, produk gula aren asal Muna Barat dapat memiliki daya saing dan masuk ke pasar yang lebih luas. Pada akhirnya, hal ini dapat meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan para petani,” harapnya.
- Reporter: Farid







