Dalam Waktu Dekat, Deklarasi Pemekaran Kabupaten Tiworo Kepulauan Bakal Digelar

waktu baca 2 menit
La Ode Andi Muna. Foto: Ist

MUBAR, TP – Dalam waktu yang tidak lama lagi, wacana deklarasi pemekaran wilayah Tiworo Raya, Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dideklarasikan sebagai satu daerah otonom baru yakni Kabupaten Tiworo Kepulauan.

Kali ini, aktor utamanya yakni La Ode Andi Muna. Menurutnya, wilayah Tiworo sudah layak untuk berdiri menjadi satu Kabupaten.

“Jika melihat masa lalu, Wilayah Tiworo adalah sebuah kerajaan sehingga memang pantas menjadi suatu Kabupaten, kemudian bicara masalah potensi daerah, Tiworo punya potensi namun itu adalah tergantung bagaimana kita mengelolanya nanti,” jelas La Ode Andi Muna saat dijumpai di kantornya, Senin (7/6/2021).

Andi Muna mengklaim bahwa wacana deklarasi pemekaran Kabupaten Tiworo Kepulauan tersebut adalah cikal bakal akan lahirnya Provinsi Muna Darusallam kedepan.

“Karena Muna Raya hari ini dengan kondisi dua Kabupaten (Muna dan Mubar red.) Itu belum memadai untuk menjadi suatu daerah yang maju, jadi harus dirancang supaya sejajar dengan daerah lain yaitu pemekaran daerah-daerah yang ada di Muna Raya ini,” papar Kepala Badan Kesbangpol Mubar tersebut.

Lanjut dia, pihaknya sedang mempersiapkan desain deklarasi pemekaran Kabupaten Tiworo Kepulauan nanti.

“TOR (term of reference) nya sudah ada, jadi insyaallah dalam waktu dekat ini kita bakal gelar deklarasi, dengan mengundang tokoh-tokoh masyarakat Tiworo Raya, tinggal menunggu pak Bupati pulang dari luar daerah, lokasinya ada dua opsi yakni di Aula Pemda Mubar atau di Gedung Serba Guna Desa Sukadamai Kecamatan Tiworo Tengah, jadi tergantung kesepakatan,” tandasnya.

Andi Muna mengaku optimis bakal diterima mengenai wacana yang digaungkan ini, karena ini niat tulus untuk membangun daerah.

“Harus optimis, karena kalau kita ingin membangun daerah kita harus terima, namun ketika bicara masalah perjuangan pasti ada yang pro dan kontra, jadi bagi yang kontra kami butuh doanya saja untuk perjuangan ini, karena perjuangan ini bukan kepentingan pribadi atau golongan tapi ini adalah kepentingan Daerah, kepentingan Bangsa dan Negara, tapi apabila ada pihak yang kontra dengan ini, maka kami juga perlu argumentasi dan apa alasan dari mereka,” pungkasnya.

Reporter: Dedi