Cerita La Madinda, Wakafkan Setengah Hektar Tanahnya untuk Masjid Agung Mubar
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – La Madinda (74) hanya tersenyum saat wartawan Triaspolitika.id tiba-tiba menemuinya di kebun miliknya yang ada di Desa Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi, Muna Barat, Sulawesi Tenggara, pada Jumat (1/7/2022)
Sejak beberapa hari terakhir, La Madinda memang tengah jadi buah bibir di kalangan pemerintah daerah Kabupaten Muna Barat, karena kemurahan hatinya yang mewakafkan salah satu harta berharganya.
Kakek La Madinda dikabarkan rela mewakafkan sebidang tanah seluas 12.750 meter persegi yang terletak di Desa Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi untuk pembangunan Masjid Agung kabupaten Muna Barat.
Ditemui Triaspolitika.id, Kakek La Madinda mengaku, bahwa tanah atas nama dirinya itu diwakafkan semata-mata berangkat dari kesadaran dan rasa ikhlasnya untuk bisa dimanfaatkan oleh banyak orang. Apalagi lokasi tersebut tidak begitu jauh dari kediamannya.
Kakek La Madinda mengaku selama ini dia beserta warga Desa Lakalamba kerap beribadah di masjid yang begitu jauh untuk diakses.
Untuk itu pria paruh bayah tersebut sangat bersyukur adanya rencana pemerintah untuk membangun masjid di desanya.
“Sukurumo dua kaasi ane damowanue naini, rampahano nombakokodoho masigi bhe we lambu. (Syukurmi juga kasian kalau mau dibangun disini, karena lumayan jauh jaraknya masjid dari rumah.),” ucap kakek La Madinda, Jumat (1/7/2022).
Kakek La Madinda berharap pembangunan Masjid Agung Mubar dapat berjalan lancar hingga selesai, sehingga bisa ia nikmati diujung usianya.
“Sio-siomo naerimba damowanue, bhahi kaawu dua arafotie we umuruku fitu fulu fato taghu ini. (Semoga cepat dibangun, mudah-mudahan saya masih bisa dapat di umur saya yang 74 tahun ini),” harapnya.
Niat baik kakek La Madinda dalam mewakafkan setengah lokasi miliknya untuk pembangunan Masjid agung Mubar mendapat apresiasi dari pemerintah daerah Mubar.
“Ia, kakek La Madinda dengan ikhlas menghibahkan setengah tanahnya, sisa dari tanah yang pemerintah ganti rugi,” ujar Kabag Kesra Mubar, La Karimu pada Triaspolitika.id.
Kata Karimu, usai menerima informasi tersebut pihaknya langsung melaporkan hal itu kepada Bupati Mubar. ”Pak Bupati sangat merespon dan menghargai keihklasan kakek La Madinda,” terangnya.
Lanjut Karimu, pemerintah daerah Mubar sudah mengukur lokasi pembangunan Masjid Agung Mubar, lahan tersebut kata dia sudah dalam proses detail penetapan anggaran.
“Kalau kontruksi model bangunan dan sebagainya itu sudah dirapatkan. Kita juga libatkan tokoh masyarakat dari tiga wilayah yaitu Lawa Raya, Tiworo Raya dan wilayah Kusambi Raya,” jelas dia.
”Rencana anggaran perubahan nanti sudah mulai dikerja. Total luas lahan 85 × 150 meter persegi untuk penertiban sertifikat,” sambung La Karimu.
Pemerintah daerah telah merencanakan pada peletakan batu pertama pembangunan Masjid Agung Mubar akan menghadirkan Gubernur Sultra Ali Mazi.
Reporter: Dedi