Bupati Muna Barat Lantik 2.403 PPPK Paruh Waktu, Siap Dikonversi Jadi Penuh Waktu

waktu baca 2 menit
Bupati Mubar La Ode Darwin dan Wakil Bupati Ali Basa Saat Menerbangkan Balon Tanda Resmi Pelantikan PPPK.

MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Bupati Muna Barat La Ode Darwin melantik sebanyak 2.403 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam sebuah upacara yang digelar di pelataran Kantor Bupati Muna Barat, Rabu (7/1).

Pemerintah daerah berkomitmen mengonversi status para PPPK paruh waktu tersebut menjadi PPPK penuh waktu seiring dengan ketersediaan regulasi dan kebutuhan formasi.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati La Ode Darwin dan didampingi Wakil Bupati Muna Barat, Ali Basa. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan terkait lainnya.

Dalam sambutannya, La Ode Darwin mengajak para PPPK yang baru dilantik untuk berkontribusi secara maksimal dalam mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan visi Muna Barat sebagai Liwu Mokesa.

Menurut dia, PPPK paruh waktu memiliki kedudukan yang sama dengan PPPK penuh waktu karena telah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Status PPPK Paruh Waktu sama dengan PPPK Penuh Waktu, karena sudah memiliki NIP. Mari kita bangun Muna Barat bersama dengan kinerja dan pengabdian terbaik,” ujar La Ode Darwin.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK, diminta untuk menunjukkan kinerja yang optimal dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Komitmen konversi status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, kata dia, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna Barat, La Ode Khairul Ashar, menjelaskan bahwa dari total 2.448 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK, sebanyak 2.403 orang telah memperoleh NIP dan dilantik.

Adapun 45 orang lainnya mengundurkan diri karena tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai ketentuan.

“Sebanyak 45 peserta tidak dapat diproses lebih lanjut karena tidak melengkapi DRH, sehingga hanya 2.403 PPPK yang menerima NIP dan dilantik hari ini,” kata Khairul Ashar.

Pelantikan ini diharapkan memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

  • Reporter: Farit