BLT-DD Tahap III Tahun 2022 di Desa Sukadamai Tersalurkan

waktu baca 2 menit
Kepala Desa Sukadamai, Kadek Resana (Kanan) bersama Brigadir Andrias saat menyalurkan BLT-DD kepada KPM Desa setempat. (Dedi/Triaspolitika.id)

MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Sebanyak 93 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukadamai, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Mubar), hari ini, Selasa (20/9/2022) resmi menerima Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT -DD) tahap III.

Penyaluran BLT-DD tersebut dibagikan langsung oleh Kepala Desa (Kades) setempat, Kadek Resana dan didampingi pihak keamanan dari anggota Polsek Tiworo Tengah.

“Jadi KPM BLT-DD di Desa Sukadamai ini berjumlah 93 orang, dan hari ini penyalurannya untuk tahap III yakni periode bulan Juli, Agustus dan Bulan September, tiap bulannya itu Rp. 300 Ribu, jadi total mereka menerima Rp. 900 ribu”, terang Kadek Resana.

Dirinya berharap agar KPM BLT-DD ini mensyukuri apa yang bantuan dari pemerintah sebagai bentuk untuk perbaikan ekonomi di masa Covid-19.

“Kami harapkan dari masyarakat penerima bantuan BLT-DD ini agar mensyukurinya dan dapat digunakan sebaik-baiknya, karena belum tentu tahun depan masih ada bantuan semacam ini,” harap Kadek Resana.

Senada dengan itu, pihak Polsek Tiworo Tengah, Brigadir Andrias mengimbau pada masyarakat penerima BLT-DD Desa Sukadamai agar bantuan tersebut di pergunakan sebaik mungkin.

“Sesuai dengan tujuannya, Pemerintah memberikn bantuan tersebut yakni untuk menunjang kehidupan masyarakat dari dampak pendemi covid 19. Jadi kami menghimbau agar bantuan tersebut jangan dipergunakan dalam kegiatan yang negatif, sepeti digunakan untuk berjudi dan membeli miras,” papar Brigadir Andrias.

Reporter: Dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *