Antisipasi Peredaran Narkoba, Rutan Kolaka Razia Kamar Narapidana

waktu baca 1 menit
Kepala Rutan Kolaka, Darwan mengecek langsung kamar tahanan untuk memastikan peredaran gelap Narkoba

KOLAKA, TP – Guna mengantisipasi peredaran gelap narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas llB Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Polres Kolaka bersama sejumlah personil Rutan Kolaka menggelar razia di kamar narapidana, Sabtu (22/08/2020).

Dalam Razia yang dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka, Darwan, pihak rutan ikut melibatkan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka.

Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka, Darwan mengatakan, razia di kamar tahanan rutan Kolaka bertujuan untuk memastikan warga binaan tidak terlibat dari peredaran gelap Narkoba.

“Ini juga guna memastikan penerapan aturan yang sesuai SOP tentang hak dan kewajiban warga binaan,” terang Darwan pada triaspolitika.id

Darwan berharap warga binaan tetap menjunjung tinggi SOP hak dan kewajiban warga binaan.

Dalam razia tersebut kata Darwan, tidak ditemukan barang haram tersebut.

“Alhamdulillah setelah kami cek semua di kamar tahanan, tidak ada kami temukan Narkoba atau sejenisnya. Ini berarti para warga binaan masih menerapkan SOP, ” imbuhnya.

Reporter : Dekri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!