Waspada Petugas Ukur Palsu, Pastikan Identitas Resmi dari Kantah

waktu baca 1 menit
Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan

MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Masyarakat diimbau memastikan petugas ukur tanah yang datang adalah petugas resmi dari Kantor Pertanahan (Kantah) untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, berikan panduan verifikasi agar masyarakat terlindungi.

“Masyarakat bisa meminta identitas kedinasan dan surat tugas resmi sebagai dasar pengukuran,” ujar Agus Apriawan, Jumat (3/4/2026).

Menurutnya, setiap pengukuran lapangan didasari permohonan layanan pertanahan sebelumnya. Petugas resmi wajib bawa surat tugas lengkap dengan nomor berkas permohonan, yang jadi indikator utama keabsahan kegiatan.

Selain itu, tanyakan nomor berkas, nama pemohon, lokasi tanah, dan tujuan pengukuran, seperti pendaftaran tanah pertama, pemecahan bidang, pemisahan, pengembalian batas, atau penataan batas.

Petugas resmi harus bisa jelaskan konteks pelayanan terkait. Jika ragu, verifikasi langsung ke Kantah setempat.

“Tanpa pemberitahuan sebelumnya, identitas, atau surat tugas jelas, segera hubungi Kantah. Ini langkah kehati-hatian penting,” tegas Agus Apriawan.

  • Reporter : Farid