Warga Latawe Blokir Drainase di SMPN 1 Napano Kusambi, Tagih Janji Jalan Permukiman
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Sejumlah warga Desa Latawe, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat, memblokir saluran drainase di lingkungan SMP Negeri 1 Napano Kusambi, Rabu, 18 Februari 2026.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes kepada pemerintah daerah yang dinilai belum menepati janji pembangunan jalan akses menuju permukiman warga.
Drainase yang diblokir berada di atas lahan milik warga bernama Labuni. Saluran tersebut sebelumnya dibangun untuk mengatasi genangan air yang kerap merendam lingkungan sekolah.
Namun, keluarga pemilik lahan mengklaim persetujuan pembangunan drainase diberikan dengan syarat pemerintah membangun jalan menuju permukiman mereka.

Awaludin, anak Labuni, mengatakan permintaan penggunaan lahan disampaikan pemerintah daerah melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muna Barat, Karimin.
Saat itu, keluarga menyetujui pembangunan drainase dengan kesepakatan adanya pembangunan jalan permukiman.
“Janji pembangunan jalan itu sudah disampaikan sejak 2023, lalu diulang 2024, 2025, bahkan disebut akan direalisasikan 2026. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata Awaludin di lokasi.
Ia menegaskan pemblokiran drainase dilakukan sebagai bentuk penagihan janji, bukan perlawanan terhadap pemerintah. “Kalau memang sudah dianggarkan dan jelas realisasinya, kami siap membuka kembali drainase,” ujarnya.
Keterangan tersebut dibenarkan Kepala SMPN 1 Napano Kusambi, Laode Suhaeni. Ia mengatakan pembangunan drainase dilakukan saat sekolah mengalami genangan air dan BPBD turun langsung menangani persoalan tersebut.

“Memang ada koordinasi antara BPBD dan pemilik lahan. Informasi yang kami terima, pembahasan saat itu bukan hanya drainase, tetapi juga rencana jalan permukiman,” kata Suhaeni, meski ia mengaku tidak terlibat langsung dalam kesepakatan tersebut.
Kepala Desa Latawe, Jatul, mengakui rencana pembangunan jalan permukiman telah lama dibahas. Namun, menurut dia, pelaksanaannya terhambat karena status lahan yang masih bersengketa.
“Rencana itu memang ada, tetapi sampai sekarang belum bisa direalisasikan karena persoalan kepemilikan lahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Muna Barat, Karimin, membantah adanya janji pembangunan jalan.
Ia mengatakan pihaknya hanya meminta pembebasan lahan untuk pembangunan drainase demi mengatasi banjir di sekolah.
“Kami hanya sepakat untuk mengusulkan pembangunan jalan ke depan. Mengusulkan itu bukan berarti berjanji,” kata Karimin.
Ia menambahkan, usulan pembangunan jalan sempat diajukan, namun tidak dapat dilanjutkan karena lahan yang direncanakan masih dalam sengketa dan sedang berproses di pengadilan.
“Bagaimana mau dibangun kalau lahannya bermasalah,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pemblokiran drainase di lingkungan SMPN 1 Napano Kusambi masih berlangsung dan warga menunggu respons lanjutan dari pemerintah daerah.
- Reporter: Farid







