Warga Lapor Kades Gaya Baru di Inspektorat Busel, Terkait Dugaan Korupsi
BUSEL, TRIASPOLITIKA.ID – Kepala Desa (Kades) Gaya Baru, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan (Busel), dilaporkan atas kasus dugaan korupsi dana desa oleh warganya sendiri.
Kades Gaya Baru dilaporkan ke Inspektorat Busel pada 15 Agustus 2022 lalu.
Salah seorang warga Desa Gaya Baru, Amin Rumbia mengungkapkan, laporan dugaan korupsi yang dilakukan Kades Gaya Baru telah diterima oleh pihak Inspektorat.
“Dalam laporan tersebut, Kami lampirkan data-data berupa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa sejak tahun 2018 hingga 2021,” ungkap Amin Rumbia.
Kata Amin, pihaknya juga melampirkan titik-titik pembangunan yang diduga kuat ada permainan baik mark up maupun fiktif.
“Dengan dilayangkan laporan secara resmi ini, kami berharap bisa membantu Inspektorat dalam menegakan aturan terkait pengunaan dana desa yang kami sinyalir telah terjadi tindak pidana korupsi,” terangnya.
Selain melaporkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Gaya Batu ke Inspektorat, Amin juga mengaku melaporkan hal tersebut ke Polres Buton.
“Kami juga telah melayangkan surat ke Polres Buton pada Kamis 1 September kemarin,” katanya.
Informasi yang ia terima bahwa sanya pihak Inspektorat telah melakukan investigasi di Desa Gaya Baru.
Pihak Inpektorat kata dia, bakal berkoordinasi dgan BPMD serta Polres Buton terkait perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kami tegaskan bahwa kami akan terus mengawal persoalan ini hingga mendapatkan keadilan. Harapan kami pemerintah serta Polres Buton bekerja dengn bijak dan seadil-adilnya,” tandasnya.
Reporter: Arif