Wagub Sultra Beberkan Kandidat Calon PJ Bupati Mubar, Busel dan Buteng

waktu baca 2 menit
Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas

KENDARI, TRIASPOLITIKA.ID – Jabatan Bupati di tiga daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra), berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang.

Tiga Bupati yang berakhir masa jabatannya yaitu, Bupati Muna Barat (Mubar), Buton Tengah (Buteng) dan Bupati Buton Selatan (Busel).

Dengan berakhirnya massa jabatan para kepala daerah itu, maka berdampak pada kekosongan jabatan. Segingga untuk mengantisipasi hal tersebut pemerintahan provinsi Sultra berencana menunjuk Pejabat Bupati di tiga daerah tersebut.

Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, mengatakan kriteria calon PJ Bupati di tiga daerah harus memenuhi minimal empat syarat utama.

Menurutnya, berdasarkan aturan yang ada, PJ Bupati harus dari pejabat tinggi pratama atau eselon IIA maupun IIB.

“Kedua harus memiliki pengalaman dalam bidang pemerintahan. Minimal pernah dua kali pindah jabatan eselon II atau paling tidak pernah menjabat di bidang pemerintahan misalnya camat, dibuktikan dengan riwayat jabatan,” ujar Lukman Abunawas.

”Tapi bukan fokus pemerintah, tetapi menjabat dua kali eselon II, ini harus dalam lingkup pemerintah,” lanjut Lukman pada Rabu (06/04/22).

Selanjutnya kata Lukman, pangkat pejabat yang akan ditunjuk minimal dasar IV B senior, tiga atau empat tahun menjabat. Akan tetapi, idealnya golongan pangkat IV C.

“Terakhir calon pejabat tersebut dapat melampirkan prestasinya. Rekam jejannya seperti apa selama menjadi pejabat. Jadi harus memenuhi empat kriteria ini,” beber orang nomor dua di Sultra.

Lukman berharap, PJ Bupati yang bakal ditunjuk nanti harus netral. Karena bukan hanya tiga daerah yang akan dijabati oleh penjabat, namum total keseluruhan ada tujuh.

“Kepala daerah yang berakhir masa jabatannya itu kalau di bulan Agustus ada Bupati dan Wakil Bupati Buton, Bombana dan Kolaka Utara. Sementara pada bulan Oktober Wali Kota Kendari,” terang Lukman.

“Jadi yang ditunjuk ini harus bisa netral, mereka akan menghadapi pilkada serentak pada 2024 mendatang,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad