Wabup Kolut Enggan Tempati Rumah Jabatan Baru Sebelum Diaudit
KOLUT, TRIASPOLITIKA.ID – Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, yang terletak di Jalan Baypass Desa Lanipa-nipa, Kecamatan Katoi, telah selesai pembangunannya.
Namun, Wakil Bupati Kolut, H. Jumarding, menyatakan enggan menempati bangunan tersebut sebelum dilakukan audit.
“Saya tidak mau tempati sebelum rujab itu diaudit dulu. Saya juga tidak pernah mengatakan diri saya bersih, tetapi saya bersedia diperiksa kapan dan di mana saja,” tegas Jumarding, Sabtu, 12 April 2025 malam.
Jumarding menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan pembangunan rumah jabatan bebas dari masalah hukum atau indikasi penyimpangan.
Ia bahkan menolak pengalokasian anggaran tambahan untuk melengkapi fasilitas rujab sebelum kejelasan hukum proyek tersebut diperoleh.
“Kalau saya masukkan anggaran baru untuk melengkapi bangunan itu, bisa saja menghilangkan barang bukti jika ternyata ada masalah di awal. Jadi saya tidak mau ambil risiko,” ujarnya.
Selain rumah jabatan, mantan anggota DPRD Provinsi Sultra dua periode ini juga menyoroti transparansi anggaran secara menyeluruh.
Ia mengaku telah bersurat kepada seluruh instansi terkait untuk menyerahkan laporan penggunaan anggaran tahun ini, terutama yang diklaim telah terealisasi sebelum dirinya dan Bupati Nur Rahman Umar resmi dilantik.
“Semua yang katanya sudah terealisasi, akan saya sidak langsung. Saya juga akan mengundang teman-teman media untuk merilis hasil sidaknya secara serentak, biar terbuka,” katanya.
Jumarding juga meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyampaikan rincian pagu anggaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menegaskan bahwa anggaran kegiatan yang dinilai tidak jelas asas manfaatnya atau tidak prioritas akan direkomendasikan untuk dicoret.
“Lebih baik dialihkan untuk pembangunan talut, jalan, atau kebutuhan lain yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat kita. Saya ingin semuanya terbuka,” pungkasnya.
Proyek pembangunan rumah jabatan di By Pass Lasusua terdiri dari dua unit bangunan, masing-masing untuk bupati dan wakil bupati. Pekerjaan dilaksanakan dalam dua tahap sejak tahun 2022 dengan total anggaran sekitar Rp 18,7 miliar.
Dari jumlah tersebut, Rujab Bupati menelan biaya Rp 12 miliar, sementara Rujab Wakil Bupati sebesar Rp 6,7 miliar, yang bersumber dari APBD.
Reporter: Fyan