Viral Ustaz Das’ad Ungkap Dugaan Pungutan Rp100 Ribu untuk Buka Blokir Rekening
JAKARTA, TRIASPOLITIKA.ID – Sebuah video berdurasi kurang dari satu menit yang menampilkan penceramah kondang Ustaz Das’ad Latif mendadak viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia mengungkap dugaan adanya pungutan sebesar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening yang diblokir.
Video itu langsung masuk jajaran trending, ditonton jutaan kali, dan dibanjiri ribuan komentar warganet. Banyak yang mengaku mengalami hal serupa, bahkan membagikan bukti transfer dan cerita pribadi tentang sulitnya mengakses tabungan setelah diblokir tanpa pemberitahuan jelas.
“Bayangkan kalau ada 120 juta orang kena blokir, kali Rp100 ribu. Berapa totalnya?” kata Ustaz Das’ad dalam video, menyoroti potensi nilai pungutan yang fantastis jika benar terjadi.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selama ini mengklaim pemblokiran rekening dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan alasan mencegah peredaran dana ilegal, pendanaan terorisme, serta transaksi mencurigakan seperti judi online.
Namun, kebijakan pemblokiran massal ini memicu keresahan publik, terutama bagi masyarakat yang merasa tidak pernah terlibat dalam pelanggaran hukum.
Ustaz Das’ad menegaskan, pemblokiran memang penting untuk memberantas kejahatan keuangan, tetapi harus diterapkan secara transparan, adil, dan tidak membebani rakyat kecil.
“Kalau memang ada kesalahan, jelaskan secara terbuka. Jangan sampai rakyat yang tidak salah justru dirugikan,” tegasnya.
Kontroversi ini kian panas lantaran Ustaz Das’ad mengaku turut menjadi korban pemblokiran rekening, membuat pernyataannya terasa personal dan memicu simpati luas di dunia maya.
Hingga berita ini diturunkan, PPATK belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan pungutan Rp100 ribu tersebut. Desakan publik untuk transparansi dan audit kebijakan pun semakin menguat.







