Usia Produktif Dominasi Pecandu Narkotika di BNN Muna
MUNA, TP – Pengguna narkotika yang di rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), dinominasi oleh usia produktif.
Hal itu diketahui saat mereka dengan kesadaran sendiri mengajukan diri untuk di rehabilitasi.
Kepala BNN Muna, La Hasariy mengatakan, rehabilitasi tahun 2020 target 31 orang realisasi sebanyak 51 orang. Dari 51 orang, ada 41 pecandu sabu, lem fox 8 dan pencandu tembakau gorila 2 orang.
“Totalnya rehabilitasi 51 orang, dan didominasi usia produktif, namun diantaranya 10 pencandu usia 14 tahun. Jadi semua rehabilitasi rawat jalan tidak pungut biaya atau gratis,” kata La Hasariy pada triaspolitika.id Rabu (23/12/2020).
Kemudian kegiatan Tim Assesment Terpadu (TAT) bersama Polres Muna, mengamankan 9 pelaku penyalahgunaan narkotika. “Dari target 10 orang, terealisasi hanya 9 orang dengan persentase 90 persen,” ujarnya.
Hal tersebut tentu saja pihak BNN membutuhkan sinergitas dan komitmen dari seluruh komponen dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Tentu sesuai Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN. Regulasi tersebut merupakan kegiatan generik melibatkan semua peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara, satgas berfungsi sebagai mediator dan monivator dalam pencegahan P4GN di setiap OPD. Kemudian sosialisasi semua OPD.
Tercatat 35 OPD di Muna, baru 23 OPD yang memiliki regulasi P4GN. Satgas juga baru 23 OPD, yang melaksanakan sosialiasai ada 18 OPD, yang melaksanakan tes urine ada 9 OPD. Semua anggaran disediakan disetiap OPD
Kemudian, OPD yang melakukan tes urin, siswa, pihak lembaga masyarakat, dan pihak swasta juga turut melakukan tes urine yang semua dana dari pihak mereka sendiri.
Dalam press release BNNK Muna, terdapat enam desa dan kelurahan menjadi pendamping BNNK Muna untuk menjadi wilayah Bersih Dari Narkoba (Bersinar), yakni Desa Bangunsari, Kelurahan Laiworu, Kelurahan Raha I, Kelurahan Wamponiki, Kelurahan Palangga, dan Desa Lohia.
“Program BNNK Bersinar 2021 segera kembangkan, bukan hanya di Muna, tetapi di Muna Barat dan Buton Utara,” katanya.
Wilayah kerja BNN Muna yakni Buton Utara dan Muna Barat. Untuk itu, La Hasariy mengajak seluruh masyarakat wilayah kerja BNNK untuk berpartisipasi dalam penanganan P4GN.
Liputan : Tim Triaspolitika