Unras Tolak UU Omnibus Law, Pendemo Duduki DPRD Sultra
KENDARI, TP – Unjuk rasa (Unras) tolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis, (8/10/2020) berakhir ricuh.
Para pendemo dari Serikat Buruh dan Mahasiswa terpaksa menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, lantaran kesal pengesahan UU Omnibus Law yang dilakukan oleh legislator DPR RI dan Pemerintah RI beberapa hari terakhir.
Pantauan triaspolitika.Id sejumlah pendemo dari berbagai perkumpulan itu, masing-masing memiliki koordinator lapangan. Mereka berorasi secara bergantian di depan kantor DPRD Provinsi Sultra.
Pendemo menilai, pengesahan UU Omnibus Law adalah pembodohan untuk rakyat. Untuk itu pendemo meminta DPRD Provinsi Sultra UU tersebut segera di cabut dan di batalkan.
Reporter : Darmansyah