Tuding Otoriter, Warga Tuntut Pencopotan Lurah Asinua

waktu baca 2 menit
Aksi untuk rasa warga tuntut pencopotan Lurah Asinua

TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Generasi Muda Asinua (Gema) Masyarakat Asinua Bersatu (Mabes), tuntut pencopotan jabatan lurah Asinua, kecamatan Asinua atas nama Sajirun.

Tuntutan itu di sampaikan saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (14/12/2022).

Tuntutan pencopotan tersebut diduga akibat Lurah Asinua tidak memberikan dampak positif kepada masyarakat Asinua selama menjabat, baik itu pelayanan pubik maupun keharmonisan dengan warga sekitar.

Dalam orasi di depan kantor bupati Konawe, Bayu Habib mengungkapkan, selama menjabat lurah di Asinua, Sajiun di duga menggunakan sistem otoriter yang tidak sesuai lagi dengan saman saat ini.

“Lurah Asinua saudara Sajirun dalam memimpin Kelurahan Asinua sangat bersifat otoriter, arogan, kesewenang-wenangan dan tidak transparan dalam hal pengelolaan keuangan yang sifatnya terbuka untuk umum terutama yang menyangkut dana Umat,” kata Bayu

Ia juga menduga jika Lurah Asinua menggunakan dana pembangunan Masjid Fastabiqul Khairat dan dana pembersihan tempat pemakaman umum (TPU) di kelurahan asinua untuk kepentingan pribadi

Untuk itu, massa mendesak dan memina Bupati Konawe untuk segera mencopot dan mengganti Lurah Asinua Sajirun.

“Kami akan menyegel kantor Lurah Asinua dan tidak akan membuka sebelum Lurah Asia dicopot atau diganti,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe Ilham Jaya, didampingi Kabag Pemerintahan Armin Majid dan Camat Unaaha Aswar yang menerima masa aksi mengatakan akan menindaklanjuti dari pada tuntutan Gema Mabes asinua.

“Tuntutan dari adik-adik akan kami laporkan keatasan dalam hal ini Bapak Sekretaris Daerah (Sekda) dan pimpinan tertinggi kami Bupati Konawe, dan akan memanggil Lurah Asinua saudara Sajirun,” singkat Ilham.

Usai menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe, Gema Mabes bergeser ke Kantor Kelurahan Asinua, guna melakukan penyegelan Kantor.

error: Content is protected !!