Tim Polda Sultra Lakukan Patroli Dilokasi Tambang di Kolut
Kolaka Utara, Triaspolitika.id – Tim Patroli Mining Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), melaksanakan patroli mining di wilayah Kabupaten Kolaka (Kolut) pada Kamis (1/8/2024).
Patroli itu menyasar bebetapa titik lokasi yakni lokasi tambang yang berada di Desa Totallang dan Batuputih.
Dari hasil patroli di lokasi tambang Totallang, tim tidak menemukan tanda-tanda aktivitas pertambangan ilegal melainkan perusahaan resmi yang melakukan aktivitas.
Tidak puas dengan hasil di pantauan di darat, tim kemudian mencoba memantau dari udara menggunakan drone sampai ke lokasi Jety. Namun lagi-lagi tidak ditemukan aktivitas pertambangan hanya tumpukan ore yang telah lama ditinggalkan.
Usai memantau dilokasi tambang Totallang, tim kemudian menuju Kecamatan Batuputih untuk memantau aktivitas pertambangan yang menurut informasi banyak terdapat aktivitas ilegal.
Setiba dilokasi, tim kemudian bergerak menuju lokasi tambang. Dalam pantauan yang dilakukan, tim tidak menemukan aktivitas tambang hanya terdapat bekas galian yang telah lama ditinggalkan.
Tim kemudian kembali mencoba menerbangkan drone untuk memantau aktivitas melalui udara namun yang tampak hanya aktivitas perusahaan pertambangan yang telah terkonfirmasi memiliki izin atau resmi.
Kanit III Subdit IV Tipidter Polda Sultra, AKP Taufik Hidayat yang memimpin jalannya patroli mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan perintah langsung Kapolda Sultra melalui Dirreskrimsus yang diteruskan dan dilaksanakan oleh Kasubdit Tipidter Polda Sultra untuk dilaksanakan patroli intensif.
“Jadi ini perintah langsung pimpinan untuk melakukan patroli dan penindakan apabila didapati aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polda Sultra,” kata AKP Taufik.
Lebih lanjut AKP Taufik mengatakan, kegiatan patroli ini laksanakan selama dua hari yang berfokus di wilayak Kabupaten Kolaka dan Kolaka Utara.
“Tidak menuntut kemungkinan patroli akan dilaksanakan di daerah lain,” katanya.
menurut AKP Taufik, selama patroli ini belum ditemukan aktivitas penambangan ilegal. Ia juga menegaskan akan menindak para penambang jika ditemukan adanya aktivitas ilegal.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polda Sultra. Jika ingin menambang, silahkan melengkapi perizinan dari pemerintah,” pungkasnya.
Reporter : Fyan