Tim Gegana Polda Sultra Musnahkan Bom Ikan Hasil Tangkapan Polres Kolaka
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Tim Penjinak Bom (JIBOM) Gegana Brimob Polda Sultra, musnahkan bahan peledak jenis Bom ikan, pada Senin, (28/11/2022).
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi mengatakan, bahan peledak yang dimusnahkan Gegana merupakan hasil tangkapan Polair Polres Kolaka selama dua bulan, Oktober dan November 2022.
“Bahan peledak tersebut merupakan hasil temuan personel Sat Polair Polres Kolaka terhadap nelayan di wilayah tersebut,” ujar Riswandi.
Lanjut Riswandi, barang bukti yang dimusnahkan oleh Tim Gegana terdiri dari lima buah botol kaca berisi bahan peledak, dua buah jerigen ukuran 5 liter berisikan bahan peledak, satu buah botol plastik ukuran 2 liter berisikan bahan peledak, satu buah botol plastik ukuran 5 liter berisikan bahan peledak, serta empat buah sumbu.
Kata Riswandi, pemusnahan bahan peledak yang dilaksanakan di Desa Watalara, Kecamatan Baula dipimpin langsung Kepala Tim Penjinak Bom Brimob Polda Sultra Ipda Muh. Nur.
“Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu upaya Sat Polair Polres Kolaka dalam rangka tindakan terhadap barang bukti yang dapat menimbulkan dampak membahayakan bagi lingkungan sekitar atau tempat penyimpanan barang bukti,” tandasnya.
Reporter: A. Jamal