Tiga Kades PAW di Mubar Resmi Dilantik
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – PJ Bupati Mubar Bahri, melantik tiga Kepala desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa jabatan periode 2022-2026. Pelantikan itu dilakukan di gedung Aula kantor Bupati Mubar, pada Kamis, (29/12/2022).
Tiga Kades PAW yang dilantik yaitu La Ramuna sebagai Kades Kasakamu, Kecamatan Kusambi, Kurniati sebagi Kades Sidomakmur, Kecamatan Tiworo Kepulauan dan Herlis sebagai Kades Santigi Kecamatan Tiworo Utara.
Bupati Mubar Bahri meminta Kades yang sudah dilantik agar bekerja sesuai tugas pokok yang telah diatur dalam perundang-undangan.
“Saya percaya kepada saudara saudari akan bekerja sesuai tanggung jawab dan tugas yang telah diberikan,” ujar Bahri.
Kata Bahri, tugas utama seorang kepala desa diantaranya melaksanakan pelayanan publik, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Pesan saya kepada Kades yang telah dilantik untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat agar memastikan situasi tetap berjalan kondusifitas dengan aman, serta wajib membangun komunikasi dengan BPD dan komponen di desa,” jelasnya.
Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri itu berharap, apa yang telah direncanakan selama ini dapat berjalan lancar.
“Terutama segera menyusun APBDesnya karena pembangunan akan berjalan jika APBDes sudah ditetapkan,” tandas Bahri.
Reporter: Dedi