Terminal Rahabangga Konawe Mulai di Fungsikan Dishub Provinsi

waktu baca 1 menit
Nuriadin kadishub konawe

KONAWE, TRIASPOLITIKA.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menggunakan Terminal type B rahabangga yang terletak di Kelurahan Arombu, Unaaha sebagai tempat aktivitas pemungutan retribusi.

Sebelumnya, Dishub Provinsi menggunakan Terminal Wawotobi sebagai tempat pemungutan retribusi kendaraan beberapa bulan belankangan sebelum pindah ke Terminal rahabangga.

Kepala Dishub Kabupaten Konawe Nuriadin mengungkapkan, pindahnya pemungutan retribusi kendaraan ke terminal tersebut merupakan langkah yang tepat, karena menurutnya, fasilitas di terminal tersebut sudah memadai.

“Saat ini sudah bisa digunakan, maka dari itu kesepakatan kita pindah untuk melaksanakan aktivitas,” kata Nuriadin.

Ia menjelaskan terminal Tipe B Rahabangga ini akan difungsikan untuk pemungutan retribusi kendaraan, seperti mobil penumpang, truk, serta mobil bak terbuka.

Ia berharap Terminal Tipe B Rahabangga dapat meningkatkan pendapatan daerah. Untuk itu, ia mengimbau pemilik kendaraan umum untuk patuh.

“Harapan saya setelah Terminal Tipe B Rahabangga ini beroperasi, seluruh pemilik kendaraan supaya patuh dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah,” ucapnya.