Tenaga Non ASN Mubar Kembali di Validasi, Ini Sebabnya
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Pendataan tenaga honorer non Aparatur Sipil Negara (ASN) telah usai, hasilnya, jumlah tenaga honorer non ASN di Kabupaten Muna Barat (Mubar) tercatat sebanyak 2.591 orang.
Pj. Bupati Muna Barat, Bahri kaget dengan adanya jumlah tenaga non ASN tersebut, pasalnya lebih banyak tenaga non ASN dibanding jumlah ASN yang ada di Bumi Praja Laworoku.
Ia menjelaskan bahwa dengan adanya pendataan yang dilakukan ini, bukan untuk prioritas pengangkatan tenaga PPPK atau ASN, melainkan pendataan agar mengetahui jumlah tenaga honorer pada tiap daerah.
“Apakah honorer ini ada di tiap OPD atau tidak, maka akan dilakukan kembali validasi tenaga non ASN kita,” terangnya, Selasa (4/10/2022).
Bahri juga mengatakan, akan melihat langsung dari tenaga non ASN yang sebanyak 2.591 orang ini, selanjutnya akan bandingkan dengan anggarannya, sebab menurutnya anggaran honor tenaga non ASN di Mubar selama ini sangat kecil, karena ada potongan anggaran tenaga honor bagi honor lainnya.
Ia menyebutkan bahwa pada salah satu puskesmas honor tenaga kesehatannya dipotong, setelah pengecekkan ternyata honor yang dipotong untuk tenaga kesehatan lainnya.
“Saya tidak mau lagi ada honor tenaga non ASN kita dipotong, jadi saya akan tertibkan ini,” tegasnya.
Direktur Perencanaan Anggaran Keuangan Daerah Kemendagri menambahkan bahwa sepengetahuan dua, sejak tahun 2005 lalu, tak diperbolehkan lagi ada penertiban SK non ASN, tetapi hanya ada perjanjian kerja yang setiap tahunnya diperbaharui, dengan dinilai kinerjanya.
“Maksudnya adalah, apabila bagus dilanjutkan perjanjian kerjanya, kalau tidak bagus akan diberhentikan kerjanya,” tandas Bahri.
Reporter: Dedi