Soal Tuduhan Lakukan Pengancaman dan Pemerasan, Kapolsek Sawerigadi: Itu Hoax
MUBAR, TP – Tuduhan melakukan tindak pengancaman dengan menggunakan senjata api dan dugaan pemerasan atau pungutan liar terhadap masyarakat Desa Kampobalano dialamatkan kepada Kapolsek Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menanggapi hal itu, Kapolsek Sawerigadi Iptu Laode Tamuli membantah tuduhan tersebut. Ia menilai hal itu tidak benar dan tidak sesuai realita.
“Apa yang dituduhkan itu tidak benar adanya. Itu harusnya adik-adik mahasiswa maupun LSM yang mengadukan dan dipublikasikan di salah satu media harusnya di klarifikasi kepada kedua belah pihak bukan serta merta di tayangkan dengan informasi sepihak,” ungkap Tamuli saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu, 2 Desember 2020.
Tamuli bercerita tentang awal masalah tersebut, yakni awalnya dirinya hendak pergi ke kantor Polsek Sawerigadi sekitar pukul 09.00 wita pada selasa lalu, 24 November 2020. Saat itu di jalan di Desa Kampobalano menemukan beberapa orang dengan satu unit mobil sementara melakukan pemuatan kayu jati.
“Saya berhenti lantas bertanya ini kayu siapa? Mereka menjawab tidak tahu. Kok muat kayu tidak tahu pemiliknya?. Posisi saya kan dalam mobil dan senjata saya lepas. Saya turun dari mobil lalu kembali mengambil senjata untuk dipasang disarung senjata lalu ketemu mereka. Nah apakah ini masuk kategori pengancaman atau ditodong?,” jelasnya.
Selanjutnya terkait tudingan dugaan pemerasan dan pungutan liar, Tamuli mengaku tidak pernah memintai sesuatu apalagi uang kepada pemilik kayu maupun pembeli.
“Katanya saya di Polsek memeras. Itu juga tidak benar adanya. Tidak pernah itu minta-minta uang. Darimana saya melakukan pemerasan. Saya hanya meminta kepada penjual untuk memperlihatkan surat-suratnya seperti sertifikat . Dan semua itu ada. Berarti asal usulnya jelas itu kayu,” ungkap pria dua balak dipundak ini.
Tamuli menjelaskan karena seringnya masuk laporan masyarakat di Polsek terkait pencurian kayu maka pihaknya harus intens melakukan patroli di wilayah hukumnya.
“Saya kira tidak ada salahnya kita melakukan patroli apalagi secara kebetulan menemukan sedang ada kegiatan pemuatan kayu seperti itu karena hubungannya dengan banyaknya laporan yang masuk terkait itu, ” tambahnya.
Terkait langkah hukum untuk laporan balik dengan adanya dugaan itu, Tamuli mengaku saat ini sudah belum berpikir sampai disitu. Hanya saja nanti dirinya akan mempelajari dulu.
“Sesuai permintaan klarifikasi dari polres muna,Tamuli menceritakan apa yang sudah terjadi kemarin dan pihak yang melaporkan turut hadir dan menyatakan dan mengakui apa yang diberitakan di salah satu media itu tidak benar adanya.
Kasi Propam Polres Muna Aipda Baharudin juga mengakui apa yang dinyatakan Kapolsek Sawerigadi dimana setelah dihadirkan kedua belah pihak antara Kapolsek Sawerigadi dan pihak yang bersangkutan atas nama Suroso dan muksin itu tidak benar.
Setelah mereka dilakukan interogasi dan pemeriksaan dua oknum atas nama suroso sebagai pemngemudi dan muksin sebagai pengawas megakui bahwa dalam insiden tersebut Kapolsek Sawerigadi atas nama La Ode Tamuli tidak benar melakukan pengancaman dan penodongan pada kami.
“Memang Kapolsek Sawerigadi tidak pernah melakukan pengancaman dan penodongan pada kami saat kontak langsung di tempat kejadian,”Jelas Suroso.
Baharudin juga mengatakan, selain pengemudi dan pengawas terkait kejadian tersebut pembeli atau penada kaya jenis skuard atas nama Slamet mengakui juga bahwa apa yang telah diberitakan dalam media Kapolsek Sawerigadi tidak pernah memeras ataupun meminta upah dari kami dan tidak pernah saya memberikan uang.
“Olehnya itu, sebelum melakukan pemberitaan jangan hanya mengklarifikasi sepihak,seharusnya mengklarifikasi atas kedua belah pihak untuk di klarifikasi,dan kemudian sebagai insan pers bisa menganalisa menilai mengklarifikasi diantaranya yang benar dan tidaknya dan apa yang dimunculkan dimedia dan seharusnya apa yang tidak dimunculkan dimedia Untuk diketahui,” ujarnya.
“Pihak kepolisian biasa menghadapi kasus seperti itu,akan tetapi pihak kami tetapi melakukan pemeriksaan,Kami seksi propam tetap melakukan langkah-langkah untuk mengetahui kebenaranya,” katanya.
Reporter: Dedi