Soal APBDes, PJ Kades Bangun Sari Diduga Tidak Transparan

waktu baca 1 menit
Perangkat Desa Bangun Sari dan di hadiri para perangkat Desa lainnya, di Aula DPMD Muna.

MUNA, TP – Pelaksana Jabatan (PJ) Kepala Desa Bangun Sari, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, diduga tidak transparan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021.

Salah satu kepala Rukun Kampung (RK) di Desa Bangun Sari, Herwan mengaku tidak mengetahui kapan penetapan APBDes Desa Bangun Sari.

“Saya kurang paham, Dana Desa (DD) cair, sementara ADD tidak cair. Sebab APBDes tidak diperlihatkan kepada kami, seharusnya wajib dan ditetapkan di Desa,” kata Herwan, Jumat (20/08/202).

Ketidak transparan PJ. kades Bangun Sari dalam APBDes juga diutarakan oleh Kaur Keuangan Desa Bangun Sari, Sri Susanti.

“Intinya kades tidak transparan. Karena tidak menampilkan APBDes yang mesti ditetapkan di Desa,” ungkap Sri.

ADD yang dikucurkan oleh pemerintah daerah, dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat guna pemerataan pembangunan dan peningkatan ekonomi di tingkat desa, justru menuai polemik.

Pasalnya, dari 124 Desa di Kabupaten Muna, hanya ada satu desa, yaitu Desa Bangun Sari yang anggaran dana desanya belum dicairkan pada tahap pertama.

Padahal, kepala DPMD Muna sudah mendatangani dokumen bukti kas. Namun pencairan harus terhambat akibat APBDes di wilayah tersebut belum dievaluasi yang ditetapkan di desa.

Reporter: Bensar Sulawesi