Silaturahmi Kamtibmas: Kapolsek Sampuabalo Minta Para Tokoh Hidupkan Lagi Kampung Bebas Miras

waktu baca 2 menit
Kapolsek Sampuabalo, IPTU Herman Mota bersama parah Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di balai pertemuan Desa Sampuabalo. Foto: Istimewa

BUTON, TRIASPOLITIKA.ID – Polri memiliki tugas pokok dalam pemeliharaan Kamtibmas yang aman dan kondusif. Sehingga rasa aman dan nyaman dapat dirasakan masyarakat luas.

Dalam melaksanakan tugas itu tentunya tidaklah mudah, perlunya perencanaan yang matang, dukungan sarana dan prasarana maupun kerjasama dengan pihak-pihak salah satunya dengan para tokoh masyarakat.

Kapolsek Sampuabalo, Iptu Herman Mota melakukan silaturahmi dengan para tokoh di Desa Sampuabalo, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton.

Dalam kunjungan dan silaturahmi tersebut, Kapolsek menghimbau agar penertiban miras yang menjadi faktor utama munculnya gangguan Kamtibmas Desa Sampuabalo harus segera diminimalisir bersama.

“Yang menjadi faktor utama penyebab munculnya gangguan kamtibmas adalah miras, olehnya itu mari bersinergi untuk menjadikan daerah kita menjadi aman dan nyaman, tentu bebas dari minuman keras,” ujar Kapolsek Sampuabalo, IPTU Herman Mota, pada Selasa (17/5/2022).

Sebelumnya penerapan peraturan Kampung Bebas Miras di Desa Sampuabalo sudah pernah di deklarasikan dan di canangkan langsung oleh Bupati Buton, Drs. La Bakry.,M.Si pasca konflik social yang terjadi di Desa Gunung Jaya dan Desa Sampuabalo. Namun kurang kepedulian dan peranan serta orang tua terhadap kenakalan remaja dan terkesan selalu dilindungi.

“Memberikan rasa aman dan kondusif adalah tugas kepolisian, namun semua itu tidak bisa berjalan maksimal jika tidak ada kerjasama dari berbagai pihak, kekompakan kita bersama adalah kunci utama untuk meminimalisir ganggaun kamtibmas,” tegas Kapolsek.

Reporter: Anto