Sekda Koltim Rakor SPM di Kendri
KOLTIM, TRIASPOLITIKA.ID – Sekretaris daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Andi Muh Iqbal Tongasa resmi membuka kegiatan rapat koordinasi teknis penerapan dan penyusunan standar pelayanan minimal (SPM) tahun 2023, Kendari pada Rabu (08/11/2023).
Standar Pelayanan Minimal atau SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal.
Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar Warga Negara Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar terdiri atas:
a. Pendidikan;
b. Kesehatan;
c. Pekerjaan umum dan penataan ruang;
d. Perumahan rakyat dan kawasan permukiman;
e. Ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat; dan
f. Sosial.
“Dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan dapat memberikan tambahan pengetahuan tidak hanya pada OPD pengampu SPM tetapi juga bagi pimpinan OPD lain yang tidak menutup kemungkinan suatu waktu menjadi pengampu SPM, berhasil tidaknya Penerapan SPM di tentukan dari Kinerja Pimpinan pengampu SPM didalam pelaksanaan penerapannya pada masyarakat,” jelas Iqbal.
Sekretaris Daerah Kolaka Timur tersebut juga menegaskan kepada Kepala OPD sebagai Pengampu SPM untuk melaksanakan Tupoksi secara maksimal.
“Saya memberikan penegasan kepada para Kepala OPD Pengampu SPM kiranya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal dalam melaporkan data aktual kepada Tim Penyusun SPM ataupun melalui system E-SPM berdasarkan Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal,” tegas Iqbal.
Sekretaris Daerah Kolala Timur tersebut juga mengucapkan selamat mengikuti kegiatan rapat koordinasi teknis SPM kepada peserta.
“Selamat mengikuti Rakor teknis SPM ini dengan semangat, semoga segala upaya dan kerja keras kita dalam rangka memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kab. Kolaka Timur yang kita cintai ini dapat terwujud,” ucapnya.
Dalam kegiatan ini, yang menjadi narasumber adalah Bapak Moses Astolattee Simanjuntak, SE. Tenaga Ahli Monitoring & Evaluasi SPM Ditjen Bina Pembangunan Daerah – Kementerian Dalam Negeri dan Irban IV Inspektorat Prov. Sulawesi Tenggara Ibu Intan Nurcahya, SP.,MSi.,CRMO.,QRMP., CGCAE
Kegiatan ini di hadiri oleh Asisten SETDA, Staf Ahli SETDA, Kepala OPD, Para Kepala Bagian SETDA, Kepala Bidang serta Penyusun SPM Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
Reporter : Hery







