Sejumlah OPD Kolut Bakal Diperiksa BPK, Sukanto Minta Kadis jangan Tinggalkan Tempat
Kolaka Utara, Triaspolitika.id – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sampai 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Kolut, Sukanto Toding meminta kepada para Kepala Dinas untuk tidak meninggalkan tempat saat pemeriksaan berlangsung.
“Kehadiran dan keterlibatan aktif dari para Kepala Dinas sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran proses pemeriksaan ini,” ujar Sukanto Toding, saat menggelar Entry Meeting bersama tim BPK perwakilan Sultra, di Aula Kantor Bupati Kolut, Jumat (30/8/2024).
Menurut Sukanto, pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan belanja daerah, serta memastikan bahwa penggunaan anggaran telah dilakukan secara efektif, efisien, dan transparan.
“Diharapkan, hasil pemeriksaan nanti dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang,” tutup Sukanto.
Reporter : Fyan







