Secara Virtual, Gubernur Ali Mazi Hadiri Program PTSL Bersama Menteri ATR
KENDARI, TRIASPOLITIKA.ID – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., hadiri secara virtual pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dalam Rapat Pimpinan di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Rabu 29 Juli 2022.
Dalam pertemuan itu, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan keseriusannya serta meminta para jajaran untuk memperbaiki tata kelola administrasi pertanahan melalui Program PTSL yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017 lalu.
“Program PTSL akan mampu menyelesaikan berbagai konflik pertanahan yang selama ini terjadi, seperti tumpang tindih, termasuk juga mafia tanah. Oleh sebab itu, saya menargetkan dan meminta PTSL ini bisa dipercepat, agar seluruh bidang tanah di Indonesia bisa terdaftar pada tahun 2025,” ucapnya
gubernur dalam pertemuan tersebut didampingi Kepala Kantor Wilayah ATR /BPN Prov. Sultra Andi Renald, Kapala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Tomi Jomaliawan, dan Staf Kakanwil ATR/BPN Fika Yanu Nurmanda.
Lebih jauh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto terus mendorong seluruh jajaran untuk mempercepat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Digitalisasi Layanan Pertanahan.
Jika seluruh tanah terdaftar, masyarakat tidak perlu khawatir konflik, karena ada tanahnya, ada ukurannya, ada sertipikatnya. Karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengimbau kepada jajaran untuk terus memperbaiki sistem layanan pertanahan agar lebih memudahkan masyarakat.
“Saya juga meminta untuk ditingkatkan penguatan sistem aplikasi layanan, sehingga mengurangi potensi kesalahan pada produk yang dihasilkan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto.
Terkait dengan digitalisasi layanan pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto juga mengimbau percepatan dalam mewujudkan sertipikat elektronik yang sebelumnya masih dikeluarkan secara konvensional.
“Selain untuk meningkatkan keamanan dari mafia tanah, sertipikat elektronik merupakan mitigasi terhadap bencana alam serta mampu meminimalisir kehilangan arsip. Saya minta secepatnya sudah ada Kantor Pertanahan yang bisa kita jadikan percontohan dalam hal digitalisasi tersebut,” tambah Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto.
Turut hadir dalam rapat tele conference tersebut, antara lain Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Reporter: Ahmad