Rumah BUMN Mubar Dorong Percepatan Legalisasi dan Sertifikasi UMKM
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Rumah BUMN Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, yang berada di bawah naungan PT PLN (Persero), terus memperkuat perannya dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Salah satunya dengan mendorong percepatan legalisasi dan sertifikasi bagi pelaku usaha binaannya.
Koordinator Rumah BUMN Mubar, Aldirsas, mengungkapkan pihaknya telah memfasilitasi ratusan penerbitan legalitas dan sertifikasi usaha, baik melalui pendampingan mandiri maupun kerja sama dengan instansi terkait. Upaya tersebut akan terus diperluas agar lebih banyak UMKM memiliki dokumen resmi yang dibutuhkan.
“Kami sudah memfasilitasi ratusan penerbitan legalitas berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi, baik secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan instansi berwenang. Ke depan, kami juga akan terus mendorong dan memfasilitasi penerbitan NIB, sertifikat halal, BPOM, HKI, dan sertifikasi lainnya,” jelasnya, Kamis (28/8).
Menurutnya, legalitas dan sertifikasi tidak hanya membuat usaha diakui secara nasional maupun internasional, tetapi juga menambah kepercayaan konsumen serta memperluas jangkauan pasar.
“Daerah kita sebenarnya tidak kekurangan produk unggulan, hanya saja masih banyak yang belum memiliki legalitas resmi sehingga kesulitan menembus pasar lebih luas,” tambahnya.

Salah satu pelaku usaha, Hanif, merasakan manfaat besar setelah menjadi mitra binaan Rumah BUMN. Ia mengaku sebelumnya tidak memiliki legalitas maupun sertifikasi, sehingga sulit bekerja sama dengan toko besar.
“Awalnya usaha saya tidak bisa masuk ke pasar modern karena tidak ada legalitas dan sertifikasi. Setelah didampingi Rumah BUMN, saya bisa memiliki NIB dan sertifikasi produk. Alhamdulillah, sekarang produk saya sudah bisa dipasarkan lebih luas, termasuk ke luar daerah dan toko-toko besar,” tuturnya.
Dengan pendampingan berkelanjutan, Rumah BUMN Mubar berharap semakin banyak UMKM di wilayah tersebut mampu naik kelas, berdaya saing, dan menembus pasar yang lebih luas.
Reporter: Dedi







