Ridwan Bae Teken kontrak Rp50 Milyar untuk Kawasan Kumuh Pasar Laino dan Lagasa
MUNA, TP – Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Ridwan Bae meneken kontrak senilai Rp50 miliar dengan Kementerian PUPR untuk program penataan kawasan kumuh Pasar Laino dan Lagasa di Kabupaten Muna.
Program tersebut telah ditargetkan tahun 2024 yang tengah konsentrasi di Pasar Laino dan desa Lagasa Kecamatan Duruka.
“Sudah ada kontraknya, nilainya sebesar Rp50 miliar. Nantinya akan ada penambahan lods pasar,” ujar Ridwan Bae saat menggelar reses di Pasar Laino, Selasa (3/11/2020).
Dalam reses tersebut mantan Bupati Muna tersebut bertemu pedagang pasar Laino sekaligus membahas masih kurangnya lods pasar, karena jumlah pedagang ketersediaan lods yang dibangun oleh Pemda setempat belum memenuhi kuota.
“Kami menginginkan kawasan pasar di tata dan jumlah lods nya ditambah,” imbuh salah satu pedagang.
Liputan: Tim Triaspolitika.id