RDP Izin Berlayar PT WIL batal, HMI Kolaka minta DPRD Kembali Jadwalkan
OLAKA, TP – Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Izin berlayar kapal tongkang milik PT Wajah Inti Lestari (WIL) dan PT Babarina Putri Sulung (BPS), di wilayah laut Pomalaa, yang dijadwalkan dilaksanakan di gedung DPRD Kolaka hari Rabu 17 Februari 2021 terpaksa dibatalkan.
Pembatalan RDP itu dikarenakan ke-tidak hadirnya dari pihak management PT WIL dan PT BPS. Selain itu, pihak Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kabupaten Kolaka juga tidak hadir, sehingga UPP juga menjadi penyebab dibatalkannya RDP yang sebelumnya sudah dijadwalkan.
“Tidak mungkin juga kami melakukan RDP, jika pihak yang terkait tidak hadiri undangan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kolaka Akhdan pada Triaspolitika.id Rabu, 17 Februari 2021.
Kata Akhdan, pihaknya terpaksa membatalkan RDP tersebut, mengingat pihaknya tidak dapat menarik kesimpulan jika RDP tetap dilanjutkan.
Hal senada juga diutarakan anggota DPRD Kolaka, Umar Tebu. Kata dia, dalam RDP itu, pihak yang harus didengarkan untuk menjelaskan terkait izin berlayar kedua perusahaan tersebut yaitu UPP Kelas III Kolaka.
“Karena UPP yang mengeluarkan izin berlayar, sehingga kita butuh penjelasan dari mereka. Karena mereka tidak hadir, jadi tidak mungkin RDP ini dilanjutkan,” ujar Umar Tebu.
Terkait pembatalan RDP yang sebelumnya telah diagendakan, pihak Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kolaka meminta DPRD untuk segera menjadwalkan ulang.
“Kepala UPP Kelas III Kolaka, Hasfar kami duga menyalahgunakan wewenangnya, yang telah memberikan izin berlabuh dan berlayar PT. WIL. Sementara pelabuhan di muara Lapao-pao dan Babarina, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka itu ilegal,” ungkap Umar, Ketua HMI Kolaka.
Umar meminta DPRD Kolaka untuk membentuk Tim pansus dalam menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan mereka.
“Saya minta kepada anggota DPRD supaya menjadwalkan ulang RDP ini. Dan juga harus membentuk tim pansus untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ujarnya.
Untuk diketahui, Ketua Komisi III DRPD Kolaka Akhdan bakal mengagendakan RDP Jilid II terkait tuntutan mahasiswa, serta akan membentuk tim pansus, dengan berkoordinasi pada Ketua DPRD Kolaka.
Reporter : A. Jamal