Ratusan Sopir Truk Demo di Kantor Bupati Kolaka, Tuntut Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Ratusan sopir dump truck yang tergabung dalam Forum Pemerhati Investasi dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Kamis (2/4/2026).
Mereka menuntut keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek-proyek strategis nasional (PSN) yang tengah berjalan di wilayah tersebut.
Koordinator aksi, Hendra, mengatakan Kabupaten Kolaka sebagai daerah dengan potensi sumber daya alam melimpah semestinya memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat lokal, terutama melalui pembukaan lapangan kerja.
Menurut dia, kehadiran proyek strategis nasional yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan seharusnya menjadi peluang bagi masyarakat setempat, termasuk para sopir dump truck, untuk terlibat dalam aktivitas distribusi material konstruksi.
“Faktanya, masih banyak masyarakat lokal, khususnya sopir dump truck, yang belum diberdayakan dalam proyek-proyek tersebut,” ujar Hendra.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terhadap peran pemerintah daerah dalam memastikan perusahaan yang beroperasi di Kolaka memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Hendra juga mendesak perusahaan yang terlibat dalam proyek PSN, termasuk sektor pertambangan, untuk memberikan ruang lebih besar kepada masyarakat setempat.
“Kami mendesak pihak perusahaan agar memberdayakan sopir lokal dalam pendistribusian material sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah,” katanya.
Menanggapi aksi tersebut, Staf Ahli Bupati Kolaka, LM Hasimin, menemui langsung massa aksi di halaman kantor bupati. Ia menyatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti aspirasi para sopir.
“Apa yang menjadi tuntutan para sopir ini akan kami akomodasi. Dalam waktu dekat, kami akan mengundang pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan yang membutuhkan jasa angkutan material, untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.
Pemerintah daerah berharap dialog antara masyarakat dan perusahaan dapat menghasilkan kesepakatan yang mengakomodasi kepentingan tenaga kerja lokal tanpa mengganggu kelangsungan proyek pembangunan yang sedang berjalan.
- Reporter: A. Jamal







