Ratusan Pengojek di Mubar Dapat Bantuan dari Pemerintah Daerah
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – 283 tukang ojek di Kabupaten Muna Barat (Mubar) mendapat bantuan uang tunai dari Pemerintah Daerah setempat.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Mubar Dr. Bahri secara simbolis di halaman kantor Bupati Mubar pada Selasa, (2/5/2023)
Bupati Bahri mengatakan bantuan tersebut merupakan amanat Presiden dan Menteri Dalam Negeri yaitu menyiapkan anggaran perlindungan sosial dalam rangka pengenaan dampak inflasi daerah.
Bantuan itu merupakan dampak dari inflasi daerah. Sebagai salah satu bentuknya yaitu pemberian bantuan sosial kepada tukang ojek.
“Hari ini kita berikan sebesar Rp450.000 per bulan yang tersebar pada pasar di tiga wilayah besar yakni Lawa raya, Tiworo Raya dan Kusambi Raya pada 15 hari kerja dengan rincian, diberikan bensin sebanyak 3 liter perhari jadi kalau dirupiahkan menjadi Rp450.000,” terang Dr. Bahri.
”Untuk bantuan tahap pertama ini kita rapel tiga bulan, total menjadi Rp1.350.000 dan kedepannya kita siapkan terus. Tentu ada evaluasi di setiap tahapannya,” sambungnya.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri ini menyebut, 283 tukang ojek tersebut merupakan hasil validasi guna bantuannya tepat sasaran.
“Penerima bantuan ini semua sudah divalidasi. Tahun 2022 lalu, saya sudah anggarkan dana hibah ini, tetapi kita ragu memberikan, sebab banyaknya tukang ojek sama dengan jumlah kendaraan bermotor yang ada di Mubar. Jadi kita lakukan dulu validasi dan kebenarannya sehingga tahun 2023 ini kita bisa menyalurkan bantuan dana hibah ini,” bebernya.
Sementara itu, salah satu pengojek yang keciprat bantuan tersebut, La Jao mengucapkan rasa terima kasihnya pada Pemkab Mubar.
Terima kasih kepada pemerintah Muna Barat yang peduli pada profesi kami. Semoga bantuan ini bisa berlangsung terus dengan tujuan bisa meringankan beban kami sebagai tukang ojek,” pungkasnya.
Reporter: Dedi