Ratusan Miras Botolan Hasil Sitaan Satpol-PP Kolaka, Dimusnahkan
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Ratusan botol berisi minuman keras dari berbagai merek dimusnakan oleh jajaran satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) pada Rabu, (17/8/2022).
Ratusan miras botolan tersebut merupakan hasil sitaan Satpol-PP saat mengelar operasi cipta kondisi selama tiga bulan, yaitu Maret April dan Juni.
Sekdis Satpol-PP Kolaka Muh Samin Samad mengatakan, ratusan miras botolan yang dimusnahkan pada perayaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke- 77 tahun dari berbagai merek.
”Miras ini merupakan hasil sitaan kami selama melakukan cipta kondis di empat kecamatan,” kata Muh Samin Samad pada Triaspolitika.id.
Pemusnahan miras botolan ini turut disaksikan oleh para pemilik toko, tempat petugas sebelumnya melakukan penyitaan.
Diketahui, pemusnahan miras botolan turut disaksikan oleh Bupati Kolaka Ahmad Safei serta Polres dan Dandim 1412/Kolaka.
Reporter: A. Jamal







