Ratusan Guru TK Mengadu di DPRD, Minta Diangkat jadi PPPK

waktu baca 2 menit

KONAWE, TRIASPOLITIKA.ID – Forum Guru Honorer (FGH) Kabupaten Konawe, meminta pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk memperjuangkan aspirasi guru honorer tingkat Taman Kanak-kanak (TK) dan PAUD adar diakomodir dalam perekrutan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aspirasi itu disampaikan ratusan anggota FGH Konawe di gedung Dewan Konawe, Jumat, (11/02/2022).

Ketua FGD Konawe, Haspiah, mengatakan sejak adanya regulasi dan kuota pengangkatan PPPK di konawe, status Guru honorer yang mengabdi di TK seakan tidak di perhatikan pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe.

“Kami ini jangan diabaikan, basis fundamental pendidikan nasibnya di Taman Kanak-kanak, tapi kenapa tidak ada kuota guru PPPK khusus guru TK di Konawe,” kesal Haspian usai rapat dengar pendapat di gedung dewan.

Padahal FGH konawe, mendukung langkah dinas PK Konawe dalam mengimbangi rasio guru TK di konawe dengan mengubah status TK swasta menjadi negeri sebagai salah satu syarat.

Pihaknya juga tidak menentukan jumlah yang harus diakomodir dalam penerimaan PPPK, sebab dari 327 guru honorer TK sebagian telah bersertifikasi.

“Kami hanya menuntut perhatian pemerintah dan berharap dapat ter akomodir di PPPK kedepan,” kata Haspiah.

Untuk itu Haspiah berpes kepada pemerintah daerah, para dewan Konawe dan Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi untuk mengakomodir pembukaan kuota Guru TK di Konawe dalam perekrutan PPPK yang akan datang.

Sementara itu ketua DPRD Konawe Ardin, berjanji akan mengawal aspirasi FGH Konawe.

Menurutnya guru TK di kabupaten konawe merupakan fondasi pendidikan dasar yang sangat diperlukan.

“Kita akan kawal aspirasi guru honorer TK ini,” janji Ardin.

Kepala seksi kompetensi dan pengembangan Karir Dikbud Konawe Asran Lasahari, menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam pengusulan kuota PPPK guru TK di Konawe antaranya jumlah sekolah negeri yang tidak seimbang dengan rasio guru TK dan linearitas ijazah guru TK yang tidak sesuai.

“Linearitas ijazah juga menjadi kendala dalam pengusulan kuota PPPK. Ada guru kita yang mengajar di TK sedangkan ijazah pendidikan nya guru SD bukan guru TK (PGTK),” terangnya.

Reporter: Utha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *