Raih Penghargaan Paritrana Award, Dr. Bahri: Bukti Hadirnya Pemkab Mubar Untuk Masyarakat

waktu baca 4 menit
Sekda Sultra, Asrun Lio saat menyerahkan penghargaan Paritrana Award pada Pj. Bupati Mubar, Dr. Bahri (dokumentasi Pemkab Mubar)

MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) menerima penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah dalam mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pj. Bupati Mubar, Dr. Bahri hadir langsung dalam penerimaan penghargaan Paritrana Award tersebut yang diserahkan oleh Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio dan dihadiri pihak BPJS Wilayah Sulawesi-Maluku. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Malam Puncak HUT Sultra ke 59 di Tugu MTQ Kota Kendari, Senin (8/5/2023) malam.

Atas penghargaan ini, Dr. Bahri menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan apresiasi terbaik I penghargaan Paritrana Award kepada Pemkab Mubar.

“Pemkab Mubar akan terus meningkatkan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dibiayai APBD sebagai bagian jaminan sosial termasuk yang dibiayai APBDes yang ditargetkan 140 pekerja rentan per Desa, selain itu juga terus berkomitmen menargetkan 20 ribu cakupan kepesertaan pekerja informal meskipun di tengah keterbatasan anggaran sekalipun. Dan ini adalah bukti Hadirnya Pemkab Mubar untuk masyarakat. Kata Dr. Bahri. Selasa (9/5/2023).

Pada penghargaan Paritrana Award ini, Pemkab Mubar meraih peringkat satu dibandingkan dengan 16 Kabupaten/Kota se-Sultra

Kabupaten Muna Barat merupakan salah satu dari 16 Kabupaten/Kota se Sultra yang masuk sebagai nominator penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan tahun 2023. Di Komandoi langsung oleh Dr. Bahri selaku Pj. Bupati, Pemkab Mubar telah memaparkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Panitia pada tanggal 13 Februari 2023 lalu bertempat di Hotel Swissbell Kendari berdasarkan undangan Gubernur Sultra tanggal 10 Februari 2023.

“Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu program strategis Pemkab Mubar yang termuat dalam Rencana Pembangunan. Program ini hadir dalam rangka mengatasi atau penurunan kemiskinan di Kabupaten Muna Barat yang saat ini berdasarkan data BPS 2023 jumlah angka kemiskinan 13,96% di tahun 2021 menjadi 13,85% atau 11.590 ditahun 2022 dengan jumlah miskin ekstrem berjumlah 2.416 atau 2,89%.” Jelas Dr. Bahri.

Dr. Bahri memaparkan, terobosan dan inovasi dalam penurunan angka kemiskinan yakni dengan menerapkan langkah konkrit dengan 3 (tiga) strategi yaitu pertama mengurangi beban pengeluaran masyarakat, kedua meningkatkan pendapatan masyarakat dan ketiga mengurangi/penghapusan kantorng-kantong kemiskinan.

“Mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui kegiatan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) APBD kepada masyarakat prasejahtera/miskin di 5 (lima) Kelurahan, agar perlakukan sama dengan masyarakat prasejahtera/miskin di Desa yang mendapatkan BLT dari Dana Desa, melaksanakan pendidikan gratis bagi masyarakat dengan memastikan semua operasional pendidikan dibebankan kepada APBD, dan memberikan jaminan sosial kepada Masyarakat Kab. Muna Barat.” Paparnya.

Salah satu program Pemkab Mubar, yakni mendaftarkan ribuan non ASN di BPJS ketenagakerjaan yang tersebar di 30 OPD, program ini sudah dimulai sejak bulan Juli tahun 2022 lalu (Dedi/Triaspolitika.id)

“Selanjutnya, kami selaku Pemkab Mubar mendaftarkan seluruh masyarakat prasejahtera/miskin berjumlah 13,85% kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai pekerja rentan dengan mengikuti program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. Sumber pendanaan berasal dari APBD dengan diikuti sinergitas pendanaan dari dana Desa dimana dibiaya APBDes sejumlah 140 orang setiap desa di 81 Desa. Selain masyarakat prasejahtera/miskin, Pemkab Mubar telah memberikan perlindungan kepada Non ASN sejumlah 2002 orang yang tersebar di 33 OPD yang ada di Kabupaten Muna Barat dan berharap Non PNS kita merasa nyaman dalam melaksanakan tugas, karena seluruh resiko kecelakaan dan kematian telah dijamin Pemerintah,” tambahnya.

Selain itu, Jaminan sosial yang disediakan Pemkab Mubar yakni jaring pengaman sosial dilaksanakan dengan mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional berupa mendaftarkan seluruh penduduk Muna Barat sejumlah 87.575 sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan membayarkan seluruh iuran kesehatan kepada BPJS Kesehatan.

“Sehingga masyarakat cukup menunjukkan KTP Mubar maka pelayanan kesehatan di semua fasilitas kesehatan (Puskesmas dan RSUD) secara gratis. Pemda hadir menyediakan kelas 3 (tiga) di RSUD Mubar secara gratis. Selain itu juga Pemda juga menyiapkan anggaran untuk masyarakat yang tidak mendapat pelayananan BPJS Kesehatan misalnya bayi baru lahir, ODGJ, disabilitas dan lain-lain. Dengan program BPJS Kesehatan semua masyarakat miskin dan miskin ektrem telah dijamin pelayanan kesehatan secara gratis,” pungkas Dr. Bahri.

Diketahui, Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, dan pelaku usaha meliputi perusahaan skala besar-skala menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro, yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan ini dimulai sejak tahun 2017 lalu.

Untuk meningkatkan partisipasi seluruh Pemerintah Daerah dan pelaku usaha, panitia tingkat pusat menetapkan beberapa ketentuan meliputi mekanisme pelaksanaan, susunan panitia tingkat provinsi, kategori penghargaan dan indikator penilaian.

Reporter: Dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!