Puluhan Massa Demo Kantor PLN Kolaka, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Subsidi Listrik

waktu baca 2 menit

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam kelompok Rakyat Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT PLN Cabang Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu (18/6/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan subsidi listrik yang dinilai tidak tepat sasaran dan merugikan negara.

Koordinator lapangan aksi, Zulfadli, mengungkapkan bahwa unjuk rasa ini merupakan buntut dari temuan Tim Advokasi Rakyat Nusantara, yang mendapati adanya dugaan penggunaan data pribadi tanpa izin untuk keperluan pemasangan listrik bersubsidi di dua lokasi berbeda.

“Data pribadi milik Bapak Tajuddin, warga Desa Ulu Lapao-Pao, Kecamatan Wolo, diduga digunakan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan oleh dua pelanggan PLN berbeda. Satu titik berada di Desa Lapao-Pao dengan daya 450 VA, dan satu lagi di Kelurahan Induha dengan daya 900 VA,” ungkap Zulfadli di sela aksi.

Menurutnya, penggunaan data tanpa izin ini masuk dalam kategori tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

“Ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang sekaligus pelanggaran privasi. Kami menduga ada oknum di internal PLN Kolaka yang terlibat dalam praktik ini,” tegasnya.

Zulfadli menambahkan, insiden kebocoran data seperti ini mencederai kepercayaan publik terhadap layanan PLN, khususnya di wilayah Kolaka. Ia mendesak PLN agar memperketat pengawasan internal demi mencegah kasus serupa terulang.

Kelompok Rakyat Nusantara juga meminta DPRD Kabupaten Kolaka segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengungkap aktor yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan data pribadi tersebut.

“Apabila terbukti bahwa pihak PLN Cabang Kolaka terlibat dalam praktik ini, maka kami akan meminta aparat penegak hukum untuk memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Zulfadli.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PLN Cabang Kolaka belum memberikan keterangan resmi terkait aksi dan tuntutan massa.

Reporter : A. Jamal