PT Sriwijaya Didemo, Warga Minta Aktivitas Pertambangan Dihentikan
KONUT, TP – Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Kabupaten Konawe Utara (P3D-Konut), menggelar aksi di lokasi pertambangan PT Sriwijaya Raya yang diduga sedang melakukan aktivitas di lahan berstatus tumpang tindih, Senin (24/05/2021).
Aksi yang di lakukan P3D Konut itu,menuntut agar PT Sriwijaya Raya yang sedang mengeruk ore nikel di wilayah desa Tapunggaya Kecamatan Molawe Konawe Utara, segera menghentikan segala aktivitasnya karena di anggap ilegal.
Dalam orasinya Koordinator lapangan Alpin mengatakan, bahwa izin usaha pertambangan (IUP) PT Sriwijaya Raya, merupakan wilayah yang statusnya masih tumpang tindih dengan ketetapan hasil putusan MA 225/K/TUN/2014. Sehingga tidak di bolehkan adanya aktivitas pertambangan diwilayah tersebut.
Selain putusan MA kata Alpin, ESDM Sultra telah mengeluarkan Surat sanksi administratif penghentian segala aktivitas di wilayah itu, pada tanggal 18 Desember 2018. Sementara dari hasil pantauan kami PT Sriwijaya Raya masih eksis melakukan kegiatan pertambangan, bahkan melakukan pengapalan atau pengiriman ore nikel.
“Putusan MA dan surat ESDM Sultra, tidak diindahkan oleh PT Sriwijaya Raya, ini tidak bisa lagi di tolerir dan dibiarkan. Sehingga berdasarkan kajian dan hasil investigasi kami yang tergabung dalam Persatuan Pemuda pemerhati Daerah Konut, meminta dengan tegas kepada pemangku kekuasaan agar segera mengambil tindakan tegas,” terang Alpin dalam orasinya Senin, (24/05/2021).
Para pendemo meminta Polres Konawe Utara, segera memeriksa Pimpinan PT Sriwijaya Raya yang diduga telah melakukan penambangan tanpa memiliki dokumen Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).
Pendemo juga meminta Dinas Lingkungan Hidup segera memeriksa dokumen Amdal perusahaan tersebut.
“Dugaan kami PT Sriwijaya Raya tidak jelas keberadaannya. Untuk itu kami meminta syahbandar UPP III Molawe segera menunjukan penerbitan surat izin berlayar (SIB), yang kami duga menggunakan dokumen perusahaan lain untuk memuluskan pengiriman ore nikel oleh PT Sriwijaya Raya,” jelasnya.
Reporter : Pin







