PT KTR Klarifikasi soal Tudingan Menambang Ilegal, Warga Ramai-ramai Protes Aksi Mahasiswa

waktu baca 2 menit
Sejumlah masyarakat Batuputih melakukan protes kepada Mahasiswa yang diduga mencatut nama masyarakar Batuputih saat demontrasi yang mengecam PT KTR. Foto Is.

Kolaka Utara, Triaspolitika.id – Managemen PT Kasmar Tiar Raya (KTR) membantah isu tudingan melakukan aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Itu tidak benar. Semua dokumen kami bisa dicek. Tidak mungkin PT. KTR berani melakukan Kegiatan Pertambangan dan Pengoperasian Tersus kalau kami tidak memiliki legalitas yang lengkap,” ujar Humas PT KTR, Muh. Zulwan, Kamis (30/1/2025).

Zulwan mengatakan, PT KTR melakukan kegiatan pertambangan di Batuputih berdasarkan izin, sesuai dengan IUP OP yang di terbitkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI.

“PT KTR juga sudah mendapatkan ijin dari Kementerian Perhubungan terkait pengoperasian Terminal Khusus (Tersus) untuk menunjang aktivitas perusahaan, sehingga PT KTR baik dari Kegiatan Pertambangan maupun pengoperasian Tersus telah mendapatkan Ijin Resmi dri Pemerintah RI,” ungkap Zulwan.

Zulwan juga membantah terkait tudingan PT KTR memfasilitasi aktivitas pertambangan ilegal di Kolut, hal tersebut sama sekali tidak benar.

“PT KTR hanya bekerja pada Wilayah IUP yang dimiliki dan kami sama sekali tidak pernah memfasilitasi pertambangan ilegal,” tutup Zulwan.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa melakukan aksi protes terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT KTR. Mereka menuding aktivitas PT KTR ilegal.

Aksi protes mahasiswa tersebut diduga mencatut nama masyarakat Kecamatan Batuputih. Belakangan, Sejumlah masyarakat ramai-ramai ikut protes atas tindakan mahasiswa tersebut.

“Kami masyarakat Batuputih tidak pernah meminta kepada pemuda atau sekelompok organisasi maupun mahasiswa untuk melakukan aksi demo kepada PT KTR,” tegas Perwakilan Forum Masyarakat Batuputih, Amiruddin.

“Kami tidak kenal sama sekali dengan pemuda dan mahasiswa tersebut, sepertinya mereka melakukan Aksi Unjuk Rasa hanya mengatasnamakan Masyarakat,” tambah pria asal Desa Latowu, Kecamatan Batuputih itu.

Sementara itu, Nasrullah dari Desa Lelewawo mengungkapkan, keberadaan aktivitas pertambangan PT KTR di Kecamatan Batuputih memberikan dampak positif bagi perputaran ekonomi masyarakat.

“Kios-kios masyarakat sekitar menjadi hidup, warung-warung setempat menjadi ramai. Daya beli masyarakat meningkat,” kata Nasrullah.

Aktivitas pertambangan, lanjut Nasrullah, juga mendorong masyarakat sekitar untuk mendirikan usaha-usaha baru.

“Mulai dari kontrak rumah, catering makanan, dan lain sebagainya. Belum lagi lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar, jadi tidak ada sama sekali merugikan masyarakat,” tutup Nasrullah

Reporter : Fyan