Proyek Kotaku di Lagasa capai 62 persen, Ridwan Bae: Saya Minta Bantu Diawasi

waktu baca 2 menit
Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Ridwan Bae bersama BPPW Sulawesi Tenggara memantau proyek penataan kawasan kumuh Lagasa.|Bensar/Triaspolitika.id

MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara, I Wayan Krisna Wardana mengatakan proyek Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna saat ini sudah mencapai progres 62 persen.

Proyek senilai Rp15,5 miliar itu bersumber dari APBN, melalui aspirasi Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae.

Krisna Wardana juga mengklarifikasi jika pembongkaran fondasi talud sepanjang 30 meter lantaran diduga menggunakan material batu kapur bukan batu gunung.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan berdasarkan hasil Job Mix Design (JMD) jadi batu yang digunakan adalah batu Labunti,” ungkap Krisna pada Sabtu, (08/07/2023).

Kata dia, talud tersebut dibongkar lantaran tidak sesuai spek. Mereka tidak menggunakan persolan material.

“Akan tetapi progres pekerjaan saat ini sudah mencapai 62 persen,” katanya.

Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Ridwan Bae bersama BPPW Sulawesi Tenggara memantau proyek penataan kawasan kumuh Lagasa.|Bensar/Triaspolitika.id

Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Ridwan Bae mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap proyek peningkatan kawasan kumuh Lagasa, utamanya terhadap material yang digukan.

Ridwan Bae mengatakan, pihaknya juga mendengar laporan masyarakat terkait penggunaan material tidak sesuai spek. Ia merasa bangga akan perhatian masyarakat terhadap pengawasan proyek yang masuk.

“Saya berharap proyek Desa Lagasa berkualitas baik sesuai apa yang diharapkan oleh masyarakat,” ujar mantan Bupati Muna dua periode.

Ridwan Bae juga meluruskan tanggapan segelintir orang terkait proyek di Desa Lagasa. Kata dia, proyek tersebut merupakan hasil aspirasi masyarakat yang dia perjuangkan.

“Saya ingatkan proyek ini bukan milik saya, tetapi aspirasi anggota dewan yakni memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

“Saya berharap pekerjaan ini dapat diawasi dengan baik sehingga menghasilkan mutu yang baik. Jangan ada lagi pembongkaran seperti yang terjadi sebelumnya,” tandasnya.

Reporter: Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!