Pria di Butur ancam pegawai UKPBJ pakai Senjata Airsoft gun
BUTUR, TRIASPOLITIKA.ID – Seorang pria diduga melakukan pengancaman terhadap salah seorang pegawai UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa) Pemkab Buton Utara (Butur).
Terduga pelaku berinisial (MI). Dia diduga melakukan pengancaman terhadap pegawai UKPBJ Butur Mustamin menggunakan senjata jenis airsoft gun di kantor UKPBJ Butur, Senin (25/09/2023).
Pegawai UKPBJ Butur, Mustamin mengaku diancam oleh MI. Peristiwa itu bermula saat MI bertandang ke kantor korban.
Mustamin selaku panitia lelang proyek menjelaskan, peristiwa itu bermula saat MI mendatangi kantornya, kemudian duduk tepat disebelah kanannya.
Setelah itu MI duduk dihadapan Mustamin dan meletakkan map berwarna merah di atas meja.
“MI bilang SKP perusahaan nya belum cukup. Sementara itu ada dua paket pekerjaan yang bakal dibatalkan oleh PPK. Dia bilang, SPM perusahaanya sudah mati. MI juga bilang bahwasanya saya bakal menerima telepon dari PPK Kendari,” jelas Mustamin di Polres Butur.
“Kemudian saya jawab, jika saya tidak ada urusan dengan PPK di Kendari. Dikarenakan kami sudah melakukan evaluasi dua hari yang lalu. Kami bertiga berpegang pada hasil evaluasi yang sudah dilakukan,” sambungnya.
Sebelum dia diancam, Mustamin mengaku sempat mengatakan kepada MI jika pihaknya telah menjadwalkan satu perusahaan untuk pembuktian kualifikasi.
Mendengar pernyataan Mustamin, MI kemudian berdiri dari tempat duduknya dan berjalan kebelakang lalu mengeluarkan senjatanya.
“Jadi hari ini saya bilang, kami sudah mengundang satu perusahaan untuk pembuktian kualifikasi. Setelah itu dia (MI) berdiri, baru dia jalan satu dua langka kebelakang, kemudian dia cabut pistolnya, baru dia arahkan ke saya,” ungkapnya.
“Katanya jika dia tidak menang di paket tersebut, dia bakal bocorkan kepala saya. Saya kasi bocor kamu, saya kasih bocor. Berapa kali dia ulangi kata bocor itu,” sambungnya.
Kata Mustamin, terduga pelaku sempat meminta agar perusahaannya yang saat ini mengikuti lelang proyek peningkatan jalan Desa Eensumala – Koburuno, Kecamatan Bonegunu dapat di loloskan.
“Dia paksakan untuk loloskan itu perusahaannya, makanya dia sambil mengancam ke saya,” ungkapnya.
Usai mendapatkan ancaman dari MI, Mustamin kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Buton Utara.
Saat dikonfirmasi Wartawan, Kasat Reskrim Polres Butur, AKP Juwanto membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya kami sudah menerima laporan korban. Pelaku mengancam korban menggunakan senjata jenis airsoft gun,” ungkap Juwanto.
Kendati demikian, kata Kasat Reskrim Polres Baubau itu, pengancaman yang dilakukan pelaku tetap diproses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Saya luruskan, bukan penembakan. Tetapi pengancaman memakai air softgun. Ya, kalau dilihat jenisnya mungkin dibilang senjata api, tapi bukan,” jelasnya saat dihubungi lewat telepon.
Lebih lanjut Juwanto menuturkan, jika pengancaman ada aturan mainnya bisa diproses.
“Untuk pelaku belum dilakukan penahanan, prosesnya masih ada pemeriksaan lebih dulu. Tapi kalau prosesnya sesuai SOP,” pungkasnya.
Reporter: Zual