Pria Asal Tangerang Selatan Mundur dari CPNS Muna Barat

waktu baca 2 menit
Foto: Ilustrasi

MUNA BARAT, TP – Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk formasi tahun 2019 sudah resmi memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kini memasuki tahap orientasi.

Tidak dipungkiri, menjadi seorang PNS adalah impian hampir semua insan yang ada di Indonesia, karena PNS adalah profesi yang paling mendapatkan tunjangan, seperti kesehatan, seragam, transportasi, dan lain-lain. Bahkan PNS pun mendapatkan gaji ke-13 dalam setiap tahunnya sesuai undang-undang yang berlaku.

Namun semua itu nampaknya tidak berlaku bagi Verdynand Haposan. Pria asal Pamulang, kota Tangerang Selatan tersebut memilih mundur sebagai CPNS Mubar menyusul suratnya diterima langsung pihak Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat pada Senin, (1/3/2021).

Surat permohonan pengunduran diri Verdynand Haposan diterima oleh pihak BKPP Mubar pada hari Senin (1/3/2021).Foto: Dedi/Triaspolitika.id

Dalam isi surat Verdynand Haposan berisi tentang permohonan pengunduran dirinya sebagai CPNS Mubar tahun 2019 untuk formasi Jabatan Analisis Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman.

“Adapun alasan saya adalah tidak dapat meninggalkan anak yang masih sangat kecil di daerah asal (2,5 tahun), adapun istri tidak bersedia pindah daerah penempatan karena mempunyai pekerjaan yang tidak dapat ditinggal dari daerah asal, dan istri juga masih membutuhkan dukungan dan tenaga saya untuk membesarkan anak”, terang Verdynand Haposan melalui kutipan suratnya yang bermateraikan 10.000 tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPP Mubar, La Ode Mahajaya menyayangkan niat Verdynand Haposan untuk mundur dari CPNS Mubar.

“Yang saya sayangkan kenapa dia mau tes disini, dan kenapa tidak memundurkan diri sejak awal, karena siapa tau di urutan bawahnya orang Mubar,” bebernya.

La Ode Mahajaya menyebut bahwa surat permohonan pengunduran diri Verdynand Haposan tersebut akan segera langsung dikonfirmasikan pada BKN pusat.

“Langkah selanjutnya adalah kami akan komunikasikan dengan BKN pusat bagaimana mekanismenya,” singkatnya.

Saat wartawan Triaspolitika.id menghubungi nomor Verdynand Haposan melalui via WhatsApp guna mengonfirmasikan tentang kebenaran surat permohonan pengunduran dirinya sebagai CPNS Mubar tersebut, sampai saat ini Verdynand Haposan belum merespon hal tersebut.

Reporter: Dedi

error: Content is protected !!